pagar laut

Penahanan Kepala Desa Kohod Terkait Pagar Laut di Tangerang Ditangguhkan, Polisi Ungkap Alasannya

Penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip cs, tersangka kasus pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang, Banten ditangguhkan.

Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
PENANGGUHAN PENAHANAN - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) dini hari. Penahanan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip cs, tersangka kasus pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang, Banten ditangguhkan. 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip cs, tersangka kasus pemalsuan dokumen dalam perkara pagar laut di Tangerang, Banten ditangguhkan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penangguhan dilakukan karena masa penahanan sudah habis.

"Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada 4 tersangka kasus Kohod Tangerang sebelum 24 April habisnya masa penahanan," kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Penangguhan penahanan dilakukan karena para tersangka sudah menjalani perpanjangan masa tahanan.

Sebelumnya Kejaksaan Agung meminta agar berkas perkara kasus tersebut dilengkap dengan pasal korupsi.

Namun Bareskrim Polri tetap pada pendiriannya jika tak ada unsur korupsi dalam kasus pemalsuan dokumen.

"Sesuai Petunjuk P19 JPU agar melakukan upaya penyidikan untuk memenuhi apakah hal tersebut masuk tindak pidana korupsi atau tidak," jelasnya.

Baca juga: Bareskrim Tahan Kades Kohod dan Tiga Tersangka Lain dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka lain kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang.

Tiga tersangka lain yakni Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta dan dua orang lain berinisial SP dan CE.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan keempat tersangka ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Keempat tersangka diperiksa marathon selama 11-12 jam didampingi pengacaranya.

"Para tersangka menghadiri panggilan kami sekitar jam 12.30 WIB sampai 20.30 WIB setelah itu kami beserta unit melaksanakan gelar internal," ungkapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025) malam.

Pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keempat tersangka.

"Kepada empat orang tersangka kita putuskan kita laksanakan penahanan," paparnya.

Adapun penahanan dilakukan guna melengkapi berkas yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami terus kembangkan keterkaitan penanganan perkara lebih lanjut sampai tuntas, semoga berkas segera P21," tukasnya.

Baca juga: Kades Kohod Ingin Jalani Puasa Ramadan Bareng Keluarga, Kini Ajukan Penangguhan Penahanan

Sosok Kepala Desa Kohod

Saat ini publik sedang menyoroti Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Nama Arsin tenar setelah kasus pagar laut Tangerang mencuat.

Arsin berani berdebat dengan Menteri SATR/BPN Nusron Wahid soal pagar laut Tangerang.

Ternyata, di mata para tetanggannya, Arsin dikenal sebagai sosok orang kaya baru (OKB) di Desa Kohod. 

Sebelum menjabat sebagai Kades, Arsin hanya seorang pria yang bekerja sebagai pegawai bank harian atau bank keliling. 

"Arsin itu asli orang sini. Kalau secara materi, dia dulu itu di bawah rata-rata kehidupannya," ujar Reza dikutip dari Kompas.com. 

"Setelah lulus SD, dia mulai cari kerja dan akhirnya berkecimpung di bank harian," imbuhnya.

Selain bekerja sebagai pegawai bank keliling, Arsin juga pernah menjadi kuli borongan di desanya. 

"Dulu dia kuli bareng sama temannya. Ini bukan mengada-ada. Ini fakta adanya," ucapnya. 

"Tapi, kalau sekarang dia jadi kepala desa dan orang beken, itu mungkin faktor keberuntungan," tambah Reza. 

Setelah pengalaman sebagai kuli borongan dan bank keliling, Arsin mencoba peruntungannya di dunia pemerintahan. 

Pada 2019, dia mencalonkan diri sebagai Kades Kohod, tetapi gagal. 

Saat itu juga, dia diangkat menjadi Sekretaris Desa (Sekdes). 

Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021, Arsin kembali mencalonkan diri dan berhasil terpilih hingga saat ini. 

Sejak menjabat sebagai kades, kekayaannya meningkat pesat, terutama setelah terlibat dalam proyek pembangunan PIK 2. 

"Kekayaannya mulai banyak juga itu mungkin ada proyek pembangunan," ujar Reza. 

"Pokoknya semenjak ada proyek ini dan menjadi lurah, fasilitasnya bertambah," imbuhnya. 

Salah satu fasilitas yang mencolok adalah kehadiran mobil Rubicon yang digunakan Arsin saat bekerja sebagai Kades. 

Namun, saat Kompas.com mengunjungi rumahnya, mobil tersebut tidak terparkir di lokasi. 

"Dia sudah berada di lingkaran desa. Baru dia ada fasilitas," ujar Reza. 

Transformasi Arsin dari seorang pekerja biasa menjadi kepala desa yang kaya raya menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warga.  

Adapun keberadaan mobil Rubicon milik Arsin sempat disorot Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf. 

Pasalnya, kata Dede, anggota DPR saja belum tentu bisa membeli Rubicon. 

Dede menduga harta bergelimang yang Kades Kohod miliki merupakan pertanda ada "permainan" pengembang di desa tersebut. 

Seperti diketahui, Desa Kohod disebut memiliki hak guna bangunan (HGB) paling banyak terkait pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved