Paus Fransiskus Meninggal
Paus Fransiskus Berpulang, Ritual Paling Rahasia di Dunia Dimulai, Ini Prosesnya yang Teruji Waktu
Paus Fransiskus Berpulang, Konklaf Ritual Paling Rahasia di Dunia Dimulai, Prosesnya Telah Teruji Waktu
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Paus Fransiskus wafat pada 21 April 2025, sehari setelah Hari Raya Paskah.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia, terutama Gereja Katolik.
Apa yang terjadi setelah Paus meninggal?

Baca juga: Paus Fransiskus Berpulang, Menag Nasaruddin Umar ke Kedutaan Vatikan: Cahaya yang Sangat Dirindukan!
Kematian seorang Paus menandai dimulainya serangkaian peristiwa yang mengarah pada dimulainya konklaf dan pemilihan Pengganti Santo Petrus yang baru.
Dikutip dari vaticannews.va dipaparkan secara rinci peristiwa-peristiwa yang mengarah pada pemilihan Paus yang baru.
Kematian seorang Paus memicu serangkaian peristiwa—tradisi yang menandai momen-momen dari meninggalnya Paus dan pemakamannya hingga dimulainya konklaf dan pemilihan penggantinya.
Namun, apa yang sebenarnya terjadi di Vatikan selama Sede Vacante atau “Tahta Kosong” ini?
Perubahan utama yang diperkenalkan pada tahun 1996 oleh Universi Dominici Gregis (UDG):
Diundangkan oleh Paus St. Yohanes Paulus II pada tanggal 22 Februari 1996, pada Hari Raya Takhta Petrus, Konstitusi Apostolik Universi Dominici Gregis merevisi dan memperbarui norma-norma yang berlaku hingga saat itu mengenai suksesi apostolik di Tahta Petrus, yang telah diatur oleh Konstitusi Apostolik Romano Pontifici Eligendo (1975) milik Paus Paulus VI.
Dokumen ini dibagi menjadi dua bagian:
- Bagian pertama mengatur Kekosongan Takhta Suci atau Sede Vacante, yang berarti periode antara berakhirnya pemerintahan Paus atas Gereja dan pemilihan penggantinya.
- Bagian kedua menguraikan prosedur untuk persiapan dan pelaksanaan pemilihan Paus Roma.
Baca juga: Hadiri Misa Kenang Paus Fransiskus di Gereja Katedral Jakarta, Menag: Kita Bisa Contoh Kebaikannya
Sebagaimana dinyatakan dalam pendahuluan, revisi norma-norma ini dimotivasi oleh “kesadaran akan perubahan situasi di mana Gereja hidup saat ini dan kebutuhan untuk mempertimbangkan revisi umum hukum kanon [...] yang diilhami oleh Konsili Vatikan Kedua. [...] Dalam merumuskan disiplin baru, sambil mempertimbangkan kebutuhan zaman kita, saya telah berhati-hati untuk tidak menyimpang secara substansial dari tradisi yang bijaksana dan terhormat yang diikuti sampai sekarang.” (hlm. 4-5 UDG)
Konstitusi sebagian menegaskan peraturan yang sudah ada sebelumnya mengenai pemilihan Paus baru.
Poin-poin utama:
Dewan Kardinal tetap menjadi badan yang bertanggung jawab untuk memilih Paus, mengikuti tradisi milenial yang diabadikan dalam norma-norma kanonik yang tepat:
Uskup di New York Kecam 'Kebodohan' Trump buat Lelucon AI Paus |
![]() |
---|
Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus |
![]() |
---|
Paus Fransiskus Berpulang, Menag Nasaruddin Umar ke Kedutaan Vatikan: Cahaya yang Sangat Dirindukan! |
![]() |
---|
Bocah Pembuat Sketsa Wajah Paus Fransiskus Tak Menyangka Sang Pemimpin Umat Katolik Meninggal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.