Paus Fransiscus Meninggal Dunia

Prabowo Subianto Bakal Kirim Utusan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Prabowo Subianto berhalangan menghadiri pemakaman Paus Fransiskus, rencananya akan mengirimkan utusan.

Istimewa
PAUS WAFAT - Vatikan mengonfirmasi Paus Fransiskus akan dimakamkan di Roma pada Sabtu (26/4) pagi waktu setempat. Presiden Prabowo berhalangan hadir akan kirim utusan untuk hadir di pemakaman Paus. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, jika Presiden RI Prabowo Subianto tidak dapat menghadiri proses pemakaman Pemimpin Katolik Sedunia, Paus Fransiskus

Prasetyo menjelaskan, Prabowo akan mengirim utusan.

"Oleh karena sesuatu dan lain hal, Bapak Presiden kemungkinan tidak bisa hadir langsung dalam acara pemakaman Paus, beliau berencana untuk mengirim utusan," kata Prasetyo, Rabu (23/4/2025).

Namun, Prasetyo belum mengetahui siapa yang akan diutus. Hal tersebut masih dikoordinasikan.

"Nah ini sedang kita koordinasikan, sabar dulu ya," ujarnya.

Diketahui, Pemimpin umat Katolik se-dunia Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin pagi, 21 April 2025.

Demikian diumumkan Kardinal Kevin Ferrell, camerlengo Vatikan, terkait berpulangnya Paus Fransiskus seperti dikutip dari laman Al Jazeera dan Al Arabiya.

“Pukul 7:35 pagi ini, Uskup Roma, Paus Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya,” kata Farrell dalam pengumuman tersebut, Senin.

Sebelumnya Paus Fransiskus terakhir kali hadir di hadapan ribuan umat Katolik di Lapangan Santo Petrus di Vatikan pada hari Minggu, 20 April 2025, untuk merayakan Paskah. (m32)

Paus Fransiskus meninggal usia pada usia 88 tahun pada Hari Paskah, Senin (21/4/2025).

Atas meninggalnya Paus Fransiskus, Vatikan pun segera melaksanakan tahapan pertama dalam ritus pemakaman paus yang disebut "penegasan kematian dan penempatan dalam peti mati."

Upacara ini dipimpin oleh Kardinal Kevin Farrell di kapel kediaman Paus Fransiskus, Casa Santa Marta.

Ritus tersebut berlangsung pada pukul 20.00 waktu Roma, sekitar 12 jam setelah Paus wafat, dikutip dari Vatican News.

Baca juga: Ini Alasan Cincin Paus Fransiskus Harus Dihancurkan Usai Meninggal

Ritus berlangsung kurang dari satu jam, dan jenazah Paus disemayamkan semalam di kapel tersebut.

Kemudian sesuai protokol, Kardinal Farrell bersama Kardinal Pietro Parolin dan Uskup Agung Edgar Peña Parra menutup dan menyegel apartemen kepausan di Istana Apostolik.

Paus Fransiskus sendiri semasa hidupnya memilih untuk tidak tinggal di apartemen tersebut selama masa kepausannya.

Disisi lain upacara penegasan kematian juga dihadiri oleh sejumlah anggota keluarga Paus.

Hadir pula Direktur dan Wakil Direktur Departemen Kesehatan dan Higiene Vatikan, serta Dekan Dewan Kardinal, Giovanni Battista Re.

Setelah Paus wafat, jenazah diperiksa oleh Dr Andrea Arcangeli, Direktur Direktorat Kesehatan Vatikan, yang juga menyusun sertifikat kematian.

Sertifikat tersebut mencantumkan bahwa Paus meninggal akibat stroke, koma, dan kolaps kardiovaskular yang tidak dapat dipulihkan.

Baca juga: Ini Jadwal Pemakaman Paus Fransiskus di Roma

Sertifikat ini dibacakan dalam upacara ritus penegasan kematian.

Dr Arcangeli juga memastikan jenazah diawetkan dengan layak agar dapat disemayamkan untuk publik dengan penuh hormat dan martabat.

Jenazah kemudian dikenakan jubah putih dan dipindahkan ke kapel pribadinya sebagai bagian dari ritus pemakaman tahap awal.

Selanjutnya jenazah akan dikenakan jubah liturgi merah, berserta mitra dan pallium, lalu diletakkan dalam peti kayu sederhana dilapisi seng.

Di samping peti, dinyalakan lilin Paskah sebagai simbol kebangkitan.

Tahapan berikutnya termasuk pemercikan air suci pada jenazah.

Peti jenazah tersebut kemudian disemayamkan di kapel Casa Santa Marta untuk didoakan dan penghormatan secara pribadi.

Pada malam hari Senin (21/4/2025), Kardinal Mauro Gambetti memimpin doa rosario untuk Paus Fransiskus di Lapangan Santo Petrus. Menurut Kantor Pers Takhta Suci, jenazah Paus Fransiskus kemungkinan besar akan dibawa ke Basilika Santo Petrus.

Nantinya jenazah akan disemayamkan secara publik pada pagi hari tanggal Rabu (23/4/2025).

Tanggal dan waktu pastinya akan segera diumumkan oleh Vatikan pada Selasa (22/4/2025).

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved