Narkoba
Polisi: Aktor Inisial FA yang Ditangkap soal Narkoba Fachri Albar, Anak Legenda Musik Ahmad Albar
Polisi: Aktor Inisial FA yang Ditangkap soal Narkoba Fachri Albar, Anak Legenda Musik Ahmad Albar
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Teka-teki aktor berinisial FA yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba terungkap.
Dia adalah Fachri Albar, anak legenda musik Indonesia Ahmad Albar.
Polisi pun membenarkan perihal sosok sang aktor tersebut adalah Fachri Albar.
"Iya, iya," ucap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Namun, Reonald belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat aktor itu.
Polres Metro Jakarta Barat, menurutnya, akan segera merilis kasus ini.
Adapun Fachri Albar bukan kali pertama ditangkap terkait narkoba.
Ia pernah dibekuk karena kasus narkoba pada 2018 lalu.
Bukan itu saja, ayahnya Ahmad Albar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba.
Diberitakan sebelumnya, musisi sekaligus aktor berinisial FA diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, membenarkan penangkapan terhadap publik figur berinisial FA atas kasus narkoba.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan pihaknya langsung gerak cepat menyelidiki.
"Benar bahwa kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB," ucap Vernal Sambo di kantornya, Selasa (22/4/2025).
Vernal melanjutkan, FA diamankan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Viko A Benaya.
Ia mengaku, publik figur tersebut sering terlibat dalam beberapa film layar lebar dan juga sinetron.
"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," tuturnya. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Komjen Suyudi Tes Urine Pejabat BNN, Pastikan Perang Narkoba Dimulai dari Internal |
![]() |
---|
Polres Jakarta Barat Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 6,2 Kg Ganja |
![]() |
---|
Dua Pria di Cakung Simpan 53 Kg Ganja, Jaringan Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
PPHI Sebut Hukuman Bagi Fariz RM Terlalu Ringan |
![]() |
---|
18 Hari Jabat Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Lumpuhkan 11 Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.