Berita Depok

Ini Temuan Kompolnas di Lokasi Perusakan dan Pembakaran 3 Mobil Polisi di Harjamukti Kota Depok

Ditemani Kapolres Depok, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memeriksa lokasi penyerangan dan pembakaran mobil polisi, Minggu (20/4/2025) sore.

TribunDepok/Rifqi
PERIKSA TEMPAT KEJADIAN PERKARA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memeriksa lokasi penyerangan dan pembakaran mobil polisi, Minggu (20/4/2025) sore. Peristiwa itu terjadi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Raya, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dan Supardi Hamid, melihat tempat kejadian perkara (TKP) didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memeriksa lokasi penyerangan dan pembakaran mobil polisi, Minggu (20/4/2025) sore.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Raya, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dan Supardi Hamid, melihat tempat kejadian perkara (TKP) didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras.

Baca juga: 2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran dan Perusakan Mobil Polisi di Harjamukti Kota Depok

Mereka berjalan kaki menyusuri jalan di sepanjang Kampung Baru sebelum sampai di TKP penangkapan TS.

TS adalah tersangka kasus perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kepemilikan senjata api.

Penangkapan TS yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Metro Depok pada Jumat (18/4/2025) menjadi sebab terjadinya penyerangan dan pembakaran mobil polisi.

Baca juga: 3 Mobil Polisi Dirusak Massa saat Menangkap Pelaku Penganiayaan dan Kepemilikan Senpi di Depok Jabar

Choirul Anam menjelaskan, pihaknya menemukan dua peristiwa setelah memeriksa lokasi kejadian.

"Peristiwa di portal kampung dan TKP penangkapan TS," kata Choirul Anam.

Di lokasi penangkapan TS, Choirul Anam melihat ada perlawanan terhadap penegak hukum.

Baca juga: Amankan Pelaku Pidana, Mobil Polisi Diserang Hingga Dibakar OTK di Depok

Perlawanan terhadap penegak hukum atau obstruction of justice dimungkinkan dilakukan kelompok yang sangat dekat dengan TS.

"Saya kira warga tahu mana yang petugas kepolisian dan mana tindakan di luar kepolisian, kalau lihat sampai TS dibawa ke Polres Depok," katanya.

Peristiwa kedua, Kompolnas memeriksa jarak lokasi penangkapan TS dan titik pembakaran mobil polisi yakni portal Kampung Baru.

Baca juga: Kronologi Pembakaran 3 Mobil Polisi di Cimanggis Depok, Berawal dari Penangkapan Buronan Bersenpi

Dari hasil pemeriksaan, jarak antara TKP penangkapan TS dan pembakaran mobil polisi cukup jauh. 

Saat melakukan penangkapan, polisi sudah menjalankan perannya sebagai penegakan hukum.

Namun, mereka mendapatkan perlawanan dari massa.

Baca juga: Ini Penyebab Terjadinya Aksi Kejar-kejaran Mobil Polisi dan Truk di Jalan Tol Jatiasih

Sumber: Tribun depok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved