Berita Jakarta

Pembangunan GOR Robohkan Pagar Besi Pembatas Komplek di PIK, Warga Perumahan Geram

Pembangunan GOR Robohkan Pagar Besi Pembatas Komplek di PIK, Warga Perumahan Tak Terima

|
Dokumen Pribadi
WARGA PIK GERAM - Pembangunan Gedung Olahraga yang dilakukan oleh pihak pengembang PT WSSP di Katamaran Permai-Trimaran Indah, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara berakhir keributan dengan warga setempat di Perumahan Katamaran Permai Trimaran Indah. Konflik terjadi akibat pembangunan itu merobohkan pagat pembatas komplek perumahan warga. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pembangunan Gedung Olahraga yang dilakukan oleh pihak pengembang PT WSSP di Katamaran Permai-Trimaran Indah, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara berakhir keributan dengan warga setempat di Perumahan Katamaran Permai Trimaran Indah.

Konflik terjadi akibat pembangunan itu merobohkan pagar besi pembatas komplek rumah warga perumahan.

Ketua LMK RW 11 Katamaran Permai-Trimaran Indah, PIK, Jakarta Utara, Boentoro menjelaskan keributan terjadi saat warga yang sudah melakukan swadaya ingin memperbaiki pagar besi yang roboh akibat pembangunan.

Baca juga: Sentra Kuliner dengan Nuansa Hawaii, Aloha PIK 2 Bisa Jadi Rekomendasi Libur Lebaran 2025

"Namun mereka menolak perbaikan pagar tersebut dan sempat mengancam warga. Padahal pagar pembatas ini sudah berdiri selama 30 tahun sejak kami tinggal disini," kata Boentoro dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025). 

Dia menjelaskan, sejak beberapa bulan lalu pihaknya sudah menyampaikan kepada developer perihal pagar yang roboh karena pembangunan GOR. 

Namun hal itu tidak diindahkan dan saat warga melakukan renovasi justru developer mengklaim bahwa pagar tersebut berdiri diatas tanah mereka. 

Baca juga: Viral Penutupan Akses Warga Kapuk Muara ke Kawasan Long Beach PIK, Ini Jawaban Pengelola

"Lalu kami meminta bukti perihal klaim tersebut kami juga meminta izin pembangunan terhadap GOR itu namun mereka juga tak bisa menunjukan," tegasnya. 

Lebih lanjut, Boentoro juga menuturkan developer juga sempat merusak pagar beton yang warga bangun pada Februari lalu. 

Dan atas perusakan tersebut warga juga sudah melaporkan developer yang bersangkutan kepada Kepolisian Metro Jakarta Utara.

"Ada video dan bukti jika mereka melakukan perusakan terhadap pagar yang warga dirikan," tegasnya. 

Atas dasar itulah dirinya meminta pihak Pemkot Jakarta Utara dan BPN serta instansi terkait untuk membantu warga menyelesaikan permasalahan ini.

"Karena pentingnya pagar lingkungan membatasi wilayah komersial dan wilayah pemukiman," ujarnya.

"Intinya kami tak ingin agar pembatas ini di bongkar. Karena pagar ini merupakan jaminan kenyamanan dan keamanan warga perumahan," tutupnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved