Pengacara Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Vonis Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Pengacara Hotman Paris mencurigai vonis hakim atas sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong.
Paula juga tidak berhak mendapatkan nafkah akibat terbukti melakukan perselingkuhan. Seain itu, Paula juga tidak mendapatkan hak asuh anak.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh, pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong.
Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.
"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.
"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," tambahnya.
(Wartakotalive.com/DES/TribunSeleb)
3 Kali Gagal Pisah di PA Tigaraksa, Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Erin di PA Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Olla Ramlan Disebut Banting Stir Jadi Disc Jockey setelah Jarang Muncul di Televisi, Begini Katanya |
![]() |
---|
Sedang Jalani Proses Cerai, Chikita Meidy Sebut Indra Adhitya Tidak Beri Uang Sekolah dan Jajan Anak |
![]() |
---|
Ruben Onsu Dirawat Lagi di Rumah Sakit, Betrand Peto hingga Aditya Gumay Berdoa Supaya Segera Sembuh |
![]() |
---|
Dihujat Warganet usai Video Menari di Klub Malam Viral di Media Sosial, Olla Ramlan: Jangan Judge! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.