Berita Jakarta

Majikan Aniaya ART di Jaktim, Sahroni Minta Komisi 9 Kaji soal Jaminan Perlindungan untuk ART

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni apresiasi jajaran kepolisian yang langsung tangkap pelaku aniaya ART di Jakarta Timur

instagram ahmadsahroni
MAJIKAN ANIAYA ART - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni memviralkan video ART dianiaya majikan (suami istri) di Pulogadung, Jakarta Timur. Kini sudah ditangani kepolisian. 

Diketahui, Sahroni adalah sosok yang memviralkan video ART tersebut babak belur usai dianiaya majikannya.

Dalam hal ini, Sahroni mengapresiasi kinerja Polres Jaktim dalam menindaklanjuti kasus yang diviralkan ini.

"Ya ini gercepnya Kapolres dan tim ya bekerja, kerja nyata yang dilakukan ini di zaman modernisasi ini. Nah ini menjadi contoh di seluruh wilayah hukum indonesia bahwa ada kejadian perkara apapun terkait di wilayah Indonesia itu penegakan hukum misalnya polres atau polsek secara gercep melakukan tindakan hukum sesuai aturan," ungkap Sahroni di Polres Jaktim, Selasa (15/4).

Sahroni juga mengatakan bahwa aparat kepolisian harus lebih menerapkan penindakan jemput bola. 

Sebab, tidak semua masyarakat memahami harus melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

"Mungkin secara aturan hukum benar bahwa polisi itu kerja standarnya adalah harus melalui proses laporan, tapi untuk di zaman sekarang modernisasi, seperti Pak Kapolri menyampaikan untuk membuat laporan melalui media digital, nah ini adalah bentuk bagaimana meringankan masyarakat agar tidak perlu dan akhirnya polisi bisa melakukan jemput bola," tutur Sahroni.

"Terkait ART di Polres Jaktim misalnya, nah ini kan gerak cepat bagaimana responsibilitas Polres Jaktim untuk melakukan penegakan hukum, apresiasi luar biasa dan bagaimana proses selanjutnya, ini kan melalui sesuai prosedur," jelas dia. (m27)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved