Viral Media Sosial

Kang Dedi Mulyadi, Ada Lagi Warga Bekasi yang Halang-halangi Proyek Pemda, Ngakunya Putra Wilayah

Video yang merekam sekelompok pria tengah menghentikan proyek di Kabupaten Bekasi viral di media sosial. Mereka mengaku sebagai Putra Wilayah

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
VIRAL MEDIA SOSIAL - Tangkapan layar video viral yang merekam sekelompok pria yang dipimpin oleh Wardi tengah menghentikan proyek di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka menegur sekaligus menghentikan proses pembangunan pagar SDN 01 Setialaksana pada Kamis (17/4/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Video yang merekam sekelompok pria tengah menghentikan proyek di Kabupaten Bekasi viral di media sosial.

Belakangan diketahui, sekelompok pria yang mengatasnamakan 'Putra Wilayah' itu terjadi di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mereka menegur sekaligus menghentikan proses pembangunan pagar SDN 01 Setialaksana pada Kamis (17/4/2025).

Video tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun instagram @bekasi.terkini pada Kamis (17/4/2025).

Dalam postingan pertama, terlihat seorang pengawas proyek berkepala plontos ditegur oleh seorang pria berkaos hitam.

Pria berkaos hitam yang belakangan diketahui bernama Wardi itu meminta agar pengawas proyek menghenikan seluruh kegiatan pembangunan.

"Kerjaan lu kayak gitu, mau itu proyek APBN maupun APBD, minimal ada pemberdayaan sama lingkungan," ungkap Wardi dengan nada tinggi.

"Dari awal udah ada," jawab pengawas proyek.

"Apa yang udah ada pemberdayaan di sini!? keamanan aja kaga! di sini naruh material!" tegas Wardi.

Menghadapi nada bicara Wardi yang kian meninggi, sang pengawas proyek terlihat tenang.

Dirinya menjelaskan pekerjaaan seluruhnya dilakukan oleh mandor, bukan oleh dirinya.

"Itu urusan dia (mandor) bukan urusan saya," ujar pengawas proyek.

"Nah lu kan korlapnya di lapangan!" balas Wardi. 

Penasaran dengan sikap Wardi, pengawas proyek mempertanyakan alasan Wardi dan sejumlah pria menghentikan proyek.

"Saya cuma orang suruhan bos, tidak ada wewenang, tidak ada kepentingan. Kalau memang pekerjaan ini dihentikan, disetop, mangga disetop. Dasarnya apa? Kejelasannya apa?" jelas pengawas proyek. 

Wardi mengaku memiliki sejumlah alasan untuk menghentikan proyek.

Di antaranya tidak adanya papan kegiatan proyek.

"Yang pertama adalah papan kegiatan lu kaga dipasang dari awal!" tegas Wardi.

"Itu urusannya orang dinas," balas pengawas proyek.

"Itu alasan gua pertama, oke! yang itu alasan gua selaku masyarakat di sini! selaku karang taruna ya!" balas Wardi lagi.

"Siap," ujar pengawas proyek.

Alasan Wardi menghentikan proyek selanjutnya adalah tidak adanya pemberdayaan masyarakat dalam proyek.

"Yang kedua, baik itu proyek APBN maupun APBD itu minimal harus ada keterlibatan lingkungan!" tegas Wardi.

"Lingkungan sudah dipekerjakan," balas sang pengawas proyek.

"Berapa orang yang udah lu kerjain (pekerjakan)?" cecar Wardi.

"Saya tidak tahu, itu bukan wewenang saya," jawab pengawas proyek.

"Oke, kalau gitu minimal ada yang ngawasin barang-barang lu," ujar Wardi di akhir tayangan.

Satgas Anti Preman

Postingan tersebut segera viral di media sosial.

Masyarakat pun meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk menertibkan aksi premanisme.

Sebab diketahui, Dedi Mulyadi sebulan lalu telah meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme.

Satgas tersebut diketahui telah menangkap lebih dari 20 preman yang meresahkan masyarakat.

"Sekarang berapa yang sudah ditangkap? Lebih dari 20 (pelaku)," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/3/2025). 

Dedi mengatakan, Satgas khusus ini dibentuk dengan menggandeng TNI dan Polri untuk menindak tegas maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.

Bahkan, belakangan aksi premanisme ini kian marak menjelang hari raya Idul Fitri.

"Satgas yang bertujuan untuk melindungi warga masyarakat biasa yang terdiri dari petani, pedagang, buruh, dan pengusaha," katanya.

Dia menegaskan bahwa seluruh warga Jabar, tanpa memandang status pekerjaan, berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai modus kejahatan.

Jangan sampai, kata Dedi, aksi-aksi premanisme ini membuat kondusivitas Jabar terganggu, apalagi sampai membuat para investor enggan menanamkan modalnya.

"Semuanya harus dilindungi, premanisme kan berlangsung di pasar, jalan, sampai industri. Di jalan dipintain, di pasar dipintain, industri dipintain, kita harus tertibkan itu," tuturnya.

Dedi menambahkan, Satgas khusus ini diterjunkan langsung untuk menindak dan menangkap para preman yang meresahkan.

Kemudian, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kita harus bangun rasa keadilan bagi lingkungan masyarakat dengan sistematika yang saya bangun secara bertahap. (Satgas) langsung penegakan," pungkasnya.

Tugas Satgas Anti-Premanisme

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, sebanyak 27 kota dan kabupaten di Jabar secara serentak membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme.

Dedi menjelaskan, pembentukan satgas ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk menekan praktik-praktik premanisme yang merugikan warga dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi dalam rilisnya, Kamis (27/3/2025).

Dedi menyoroti praktik pungutan liar yang kerap terjadi di berbagai sektor, mulai dari jalanan hingga kawasan industri. “Di jalan sopir dimintain, di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu,” katanya.

Dedi menyebutkan, kawasan industri menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak premanisme, terutama melalui aksi pungli terhadap pelaku usaha maupun tenaga kerja.

“Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat,” ujar mantan Bupati Purwakarta itu.

Komposisi dan Tugas Satgas

Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, Polisi Militer, Kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, serta sejumlah instansi pendukung lainnya.

Tugas mereka dibagi ke dalam empat bidang: pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, serta rehabilitasi.

Satgas tidak bersifat temporer.

Mereka akan bekerja secara berkelanjutan dengan sistem monitoring, evaluasi, serta pelaporan berkala.

Pemerintah daerah juga membuka kanal-kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved