Kabar Artis
Hotman Paris Pertanyakan Putusan Hakim yang Sebut Selingkuh di Kasus Cerai Baim Wong dan Paula
Hotman Paris Pertanyakan Putusan Hakim yang Sebut Selingkuh di Kasus Cerai Baim Wong dan Paula
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara soal putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven oleh pengadilan yang menyebut adanya perselingkuhan.
Hotman mempertanyakan dasar hukum dalam putusan tersebut, karena hakim menyebut adanya perselingkuhan.
Ia mengaku baru pertama kali mendengar ada hakim yang menggunakan istilah selingkuh dalam perkara perdata, terutama perceraian.
“Lagi heboh, saya baru pertama kali dengar putusan hakim memakai istilah selingkuh dalam perkara perdata,” ujar Hotman dalam unggahan di Instagramnya, Jumat (18/4/2025).
Menurut Hotman, tidak semua interaksi dengan lawan jenis dapat langsung dikategorikan sebagai perselingkuhan.
Ia menegaskan, chatting hingga makan bersama belum cukup kuat dijadikan bukti.
Baca juga: Menangis, Paula Verhoeven Anggap Tuduhan Baim Wong soal Selingkuh Fitnah, Adukan Hakim PA Jaksel
“Apakah chat misalnya dengan cowok, pergi makan dengan cowok, itu sudah bukti selingkuh?," katanya.
"Bahkan pergi ke luar kota pun belum bisa disebut selingkuh. Di mata hukum lho," lanjut Hotman.
Hotman menjelaskan bahwa dalam hukum, istilah selingkuh memiliki makna khusus dan memerlukan bukti yang lebih konkret, seperti hubungan intim.
“Kalau sekarang di mata hukum selingkuh itu harus benar-benar telah melakukan hubungan (intim)," tegasnya.
"Harus ada bukti di kamar atau di mobil, misalnya. Kalau cuma chattingan, dekat sama cowok, itu bukan selingkuh,” beber Hotman.
Ia menilai penggunaan istilah selingkuh dalam putusan cerai Baim dan Paula terlalu gegabah jika hanya berdasar pada chat dan aktivitas sosial semata.
Sekedar informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven resemi bercerai.
Dalam putusan cerai yang kemudian dibacakan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, disebut bahwa ada perselingkuhan yang jadi dasar perceraian mereka.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 
| Sidang Gugatan Nikita Mirzani Senilai Rp 244 Miliar pada Reza Gladys Digelar di PN Jakarta Selatan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kabar Terbaru Fahmi Bo setelah Jalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Minta Maaf, Pandji Pragiwaksono Dianggap Menyinggung Masyarakat Adat Toraja dan Dilaporkan ke Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Juarai Puteri Indonesia 2025, Firsta Yufi Langsung Dapat Job di Anugerah LSF 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Deva Mahenra Ungkap Reaksi Istri Mikha Tambayong Saat Dirinya Perankan Suami Selingkuh Lagi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.