Tilang ETLE
Subdit Gakkum Polda Metro Jaya Ramai, Pengendara Motor Antre Bayar Tilang ETLE
Polisi kini aktif melakukan penilangan lewat elektronik atau biasa disebut tilang ETLE. Akibatnya Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dipenuhi pengendara.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Setelah penerapan penilangan ETLE ke pengendara motor, suasana gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Jalan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dipenuhi pemilik kendaraan, Rabu (16/4/2025).
Dari pantauan lokasi, para pemilik kendaraan roda dua banyak yang bingung harus ke mana ketika ingin membayar tilang ETLE.
Di lobby utama gedung, masyarakat berdiri berbaris menunggu antrean untuk mengurus tilang ETLE.
Petugas kepolisian yang ada di sana terlihat kuwalahan melayani belasan hingga puluhan masyarakat yang ingin urus tilangan kendaraan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pakai Aplikasi Cakra Presisi untuk Mudahkan Kirim Konfirmasi Surat Tilang ETLE
Fauzan salah satu pengendara sepeda motor yang ditilang ETLE tidak menyadari penindakan tersebut sudah berlaku bagi roda dua.
Ia menyatakan, dirinya kena tilang sampai dua kali, pertama pelanggaran menerobos lampu merah di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur saat sedang kawal ambulans pembawa pasien.
"Yang kedua, saya lagi kawal ambulans juga pas di RSCM kan ada lampu merah. Nah di situ rambunya tulisan belok kiri jalan terus tapi enggak tahu saya kena tilang terobos lampu merah," ujar Fauzan.
Pria berusia sekira 27 tahun itu menerangkan, baru mengetahui sistem tilang ETLE untuk sepeda motor setelah viral di sosial media.
Baca juga: Kaget Terkena Tilang ETLE, Pemotor Ini Usul Pembayaran Denda Digabung dengan Pajak Kendaraan
Ia kemudian dikirimi link ETLE.PJM.ID oleh temannya untuk mengecek kendaraannya ditilang atau tidak oleh kamera pengawas.
"Saya kena dua kali sih bang. Lagi ngawal ambulans juga dua-duanya. Saya sih mau komplain karena lagi kawal ambulans," jelasnya.
Pria berjaket hitam corak merah biru itu menyarankan agar pembayaran tilang ETLE dipermudah agar tidak mengantre panjang.
Misalnya, Fauzan meminta supaya ketika bayar pajak digabungkan dengan denda tilang ETLE supaya pemilik sepeda motor tidak bolak-balik.
"Kalau katanya sih Rp 500 ribu buat bayar tilang, tapi saya enggak tahu," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Trafdic Watch, Edison Siahaan melanjutkan, tilang dalam penegakan hukum lalu lintas bagi pengendara bukanlah hal utama.
Hal ini dikarenakan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih tetap tinggi.
"Harusnya edukasi yang diberikan oleh Korlantas Polri supaya pengendara tertib berlalu lintas," singkatnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Pengendara Motor Kena Tilang ETLE, Pengamat: Jangan Salahkan Masyarakat Jika Berkomentar Negatif |
|
|---|
| Kaget Terkena Tilang ETLE, Pemotor Ini Usul Pembayaran Denda Digabung dengan Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin Janji Evaluasi Tilang ETLE terhadap Ambulans |
|
|---|
| Banyak Mobil Ambulans Kena Tilang ETLE saat Bawa Pasien Gawat Darurat, Ini Klarifikasi Polisi |
|
|---|
| Ada Operasi Patuh Jaya di Jakarta Barat, Bagaimana Nasib ETLE? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tilang-etle-rame.jpg)