Selasa, 19 Mei 2026

Tilang ETLE

Subdit Gakkum Polda Metro Jaya Ramai, Pengendara Motor Antre Bayar Tilang ETLE

Polisi kini aktif melakukan penilangan lewat elektronik atau biasa disebut tilang ETLE. Akibatnya Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dipenuhi pengendara.

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
ANTRE TILANG ETLE - Suasana Subdit Gakkum Polda Metro Jaya Pancoran, Jaksel, ramai pengendara motor yang hendak mengurus dokumen karena kena Tilang ETLE, Rabu (16/4/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Setelah penerapan penilangan ETLE ke pengendara motor, suasana gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Jalan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dipenuhi pemilik kendaraan, Rabu (16/4/2025).

Dari pantauan lokasi, para pemilik kendaraan roda dua banyak yang bingung harus ke mana ketika ingin membayar tilang ETLE.

Di lobby utama gedung, masyarakat berdiri berbaris menunggu antrean untuk mengurus tilang ETLE.

Petugas kepolisian yang ada di sana terlihat kuwalahan melayani belasan hingga puluhan masyarakat yang ingin urus tilangan kendaraan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pakai Aplikasi Cakra Presisi untuk Mudahkan Kirim Konfirmasi Surat Tilang ETLE

Fauzan salah satu pengendara sepeda motor yang ditilang ETLE tidak menyadari penindakan tersebut sudah berlaku bagi roda dua.

Ia menyatakan, dirinya kena tilang sampai dua kali, pertama pelanggaran menerobos lampu merah di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur saat sedang kawal ambulans pembawa pasien.

"Yang kedua, saya lagi kawal ambulans juga pas di RSCM kan ada lampu merah. Nah di situ rambunya tulisan belok kiri jalan terus tapi enggak tahu saya kena tilang terobos lampu merah," ujar Fauzan.

Pria berusia sekira 27 tahun itu menerangkan, baru mengetahui sistem tilang ETLE untuk sepeda motor setelah viral di sosial media.

Baca juga: Kaget Terkena Tilang ETLE, Pemotor Ini Usul Pembayaran Denda Digabung dengan Pajak Kendaraan

Ia kemudian dikirimi link ETLE.PJM.ID oleh temannya untuk mengecek kendaraannya ditilang atau tidak oleh kamera pengawas.

"Saya kena dua kali sih bang. Lagi ngawal ambulans juga dua-duanya. Saya sih mau komplain karena lagi kawal ambulans," jelasnya.

Pria berjaket hitam corak merah biru itu menyarankan agar pembayaran tilang ETLE dipermudah agar tidak mengantre panjang.

Misalnya, Fauzan meminta supaya ketika bayar pajak digabungkan dengan denda tilang ETLE supaya pemilik sepeda motor tidak bolak-balik.

"Kalau katanya sih Rp 500 ribu buat bayar tilang, tapi saya enggak tahu," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Trafdic Watch, Edison Siahaan melanjutkan, tilang dalam penegakan hukum lalu lintas bagi pengendara bukanlah hal utama.

Hal ini dikarenakan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih tetap tinggi.

"Harusnya edukasi yang diberikan oleh Korlantas Polri supaya pengendara tertib berlalu lintas," singkatnya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved