Ada Penyusup di Sidang Hasto, Terang-terangan Mengaku Dibayar Rp 50.000, Langsung Diamankan!

Ada Penyusup di Sidang Sekjen PDIP Hasto, Terang-terangan Mengaku Dibayar Rp 50.000, Satgas PDI-P Langsung Amankan!

Editor: Joanita Ary
Kompas TV
PENYUSUP -- Tim pengamanann atau Satgas Cakra Buana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai penyusup dalam persidangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (17/4/2025). 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Tim pengamanann atau Satgas Cakra Buana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai penyusup dalam persidangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Pengamanan ini dilakukan sebagai pencegahan terjadinya keributan dan kegaduhan selama jalannya persidangan.

Padahal, sekitar pukul 09.45 WIB, ruang sidang ditutup oleh petugas pengamanan lantaran telah penuh.

Sejumlah pendukung Hasto yang masih mencoba masuk juga tidak diperkenankan masuk karena keterbatasan kapasitas.

Tak lama kemudian, salah seorang anggota Satgas Cakra Buana menemukan sejumlah orang yang diduga menjadi penyusup berada di dalam ruang sidang.

Mereka berbaur dengan massa pendukung Hasto dan diduga berniat memicu keributan.

Satgas Cakra Buana bersama politisi PDI-P Guntur Romli kemudian menyisir area sekitar ruang sidang dan menemukan dua orang yang diduga penyusup berada di dalam toilet.

Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Keduanya diinterogasi dan diminta menjelaskan maksud kehadiran mereka, terlebih karena mengenakan kaus merah bertuliskan “Dukung KPK, Tangkap Hasto”.

Penyisiran berlanjut, dan ditemukan sekitar empat orang lainnya yang mengenakan kaus serupa dan diduga sebagai bagian dari kelompok penyusup.

Tak hanya di luar, Satgas juga menyisir bagian dalam ruang sidang dan menemukan tiga orang lain yang diduga hendak membuat keributan dan kegaduhan.

Ketiganya langsung diamankan dan dibawa keluar ruang sidang.

Hal tersebut sempat membuat suasana memanas, namun kembali kondusif setelah mereka dikeluarkan.

Satgas PDI-P kemudian menyerahkan para terduga penyusup tersebut kepada pihak kepolisian.

Satu diantara mereka terang-terangan mengaku hanya disuruh dan dibayar sebesar Rp 50.000.

Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengatakan, persidangan Hasto bersifat terbuka untuk umum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved