Viral Media Sosial

Jokowi Digugat Tak Pernah Tunjukan Ijazah Asli, Termasuk KPU hingga UGM

Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
JOKOWI DIGUGAT - Jokowi saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (13/1/2025). Kini Jokowi kembali digugat karena tak bisa tunjukan ijazah asli (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin) 

Terkait kasus ini lalu siapa sebenarnya Muhammad Taufiq?

Diketahui Muhammad Taufiq, adalah seorang advokat senior asal Solo dan Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Sebelas Maret Surakarta. 

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, dia pernah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Solo 2024 di DPC PDIP Solo pada Selasa, 16 April 2024.

Lahir di Solo pada 24 September 1964, Taufiq dikenal luas sebagai sosok vokal dalam isu hukum dan keadilan.

Dia pernah memimpin DPC PERADI Surakarta periode 2007–2011.

Kiprahnya di dunia hukum diperkuat dengan pengalaman internasional, seperti mengikuti program Corporate Governance di Jepang pada 2008 dan kursus hukum lingkungan di Beijing dan Shanghai pada 2009.

Taufiq juga aktif dalam advokasi kasus-kasus struktural dan pernah tampil dalam program Kick Andy pada Februari 2010 dengan topik "Peradilan Sesat".

Ia adalah penulis sejumlah buku kritis tentang hukum, di antaranya Terorisme Dalam Demokrasi (2004), Moralitas Penegak Hukum dan Advokat Profesi "Sampah” (2007), hingga Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan Tanpa Pengacara (2021).

Diuji Karbon

Muhammad Taufiq menggugat ijazah Mantan Presiden Joko Widodo yang diduga palsu di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025).

Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menuntut agar kuasa hukum Jokowi bisa menunjukkan ijazah yang dinilai asli di hadapan persidangan.

“Bahkan kalau untuk pengujian bisa aja misalnya diuji karbon,” ungkapnya.

Beberapa kali upaya untuk membuktikan ijazah Jokowi palsu telah dilakukan. Namun, dalam upaya tersebut belum ada yang bisa membuat ijazah asli Jokowi ditunjukkan ke publik.

“Kalau dalam gugatan kami sudah kami minta berkali-kali di sidangnya Gus Nur dan sebagainya ada pertanyaan dalam masyarakat Pak Jokowi mempunyai ijazah asli atau tidak,” tuturnya.

Ia pun mengakui Jokowi tak perlu hadir secara langsung di persidangan. Presiden ketujuh ini cukup diwakili kuasa hukumnya.

IJAZAH JOKOWI DIGUGAT. Suasana Pengadilan Negeri Surakarta usai seorang advokat gugat ijazah Joko Widodo Senin (14/4/2025). Terkait gugatan ini, Pihak PN Solo sudah memverifikasi gugatan itu dan telah menunjuk majelis hakim. Adapun majelis hakim yang ditunjuk untuk mengadili adalah Putu Gede Hariadi sebagai ketua majelis hakim serta Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai hakim anggota.
IJAZAH JOKOWI DIGUGAT. Suasana Pengadilan Negeri Surakarta usai seorang advokat gugat ijazah Joko Widodo Senin (14/4/2025). Terkait gugatan ini, Pihak PN Solo sudah memverifikasi gugatan itu dan telah menunjuk majelis hakim. Adapun majelis hakim yang ditunjuk untuk mengadili adalah Putu Gede Hariadi sebagai ketua majelis hakim serta Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai hakim anggota. (Tribun Solo / Ahmad Syarifudin)
Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved