Berita Nasional

Berujung Hamil, Lisa Mariana Salahkan Ridwan Kamil yang Ogah Pakai Pengaman saat Berhubungan Intim

Lisa Mariana bicara banyak hal salah satunya mengenai perintah Ridwan Kamil untuk menggugurakan kandungan. 

Editor: Feryanto Hadi
Kolase Foto Instagram
SKANDAL PERSELINGKUHAN- Selebgram Lisa Mariana menjelaskan soal kronologi perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Model majalah dewasa Lisa Mariana menceritakan kisah perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil yang berujung polemik hingga saat ini

Lisa mengakui bahwa dirinya dan Ridwan Kamil telah berhubungan intim layaknya suami istri

Hubungan terlarang itu mereka lakukan di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan

Hal tersebut dijelaskan Lisa saat menggelar konferensi pers yang digelar pada Jumat (11/4/2025)

Pada kesempatan itu, Lisa Mariana menunjukkan keseriusan ucapannya selama ini sebagai selingkuhan Ridwan Kamil dan memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka. 

Ditemani oleh tim kuasa hukumnya, Lisa Mariana bicara banyak hal salah satunya mengenai perintah Ridwan Kamil untuk menggugurakan kandungan. 

Baca juga: Lisa Mariana Sebut Selingkuhan Ridwan Kamil Banyak, Atalia Tak Percaya, Tetap Support Sang Suami

Seperti yang disampaikan oleh pengacara Lisa Mariana, kliennya pertama kali menjalin komunikasi dengan Ridwan Kamil pada Mei 2021 silam.

Lalu, satu bulan kemudian pada Juni 2021, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu kembali di Hotel Wyndham Palembang, Sumatera Selatan.

Di Hotel tersebut, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil menginap selama tiga hari dua malam.

Dari pengakuan Lisa Mariana, di hotel tersebut dirinya melakukan hubungan intim dengan Ridwan Kamil

Namun ketika itu Ridwan Kamil menolak memakai pengaman atau kondom sehingga Lisa Mariana hamil pasca-berhubungan. 

Baca juga: Penjelasan soal Somnofilia, Kelainan Seksual yang Diidap dokter Priguna Pemerkosa Keluarga Pasien

"Dan dia tidak mau pakai pengaman, padahal saya sudah tawarin 'Aa pakai pengaman ya' dia nggak mau" kata Lisa Mariana mengutip Live Youtube Grid.ID (grup suryamalang), Jumat (11/4/2025).

Menurut Lisa Mariana, kehamilan itu bisa terjadi begitu cepat karena pada saat berhubungan dirinya sedang masa subur ditambah umurnya waktu itu masih sangat muda 21 tahun. 

"Itu subur ya, 21 tahun, habis mens ya sudah" terang Lisa Mariana

Lisa Mariana baru sadar dirinya hamil 3 minggu setelah pertemuannya dengan Ridwan Kamil

Saat itu, Lisa Mariana berada di Bali dan menghubungi Ridwan Kamil untuk mengabarkan kalau dirinya hamil.

Baca juga: Warga Satu Desa Geger, Rudi yang Dikabarkan Sudah Meninggal Tiba-tiba Muncul, Begini Kisahnya

Mengetahui Lisa Mariana hamil, Ridwan Kamil meminta untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan sogokan uang Rp 100 juta. 

Pengacara Lisa Mariana tampak menunjukkan bukti selembar kertas gambar dari tangkap layar video sebuah paket obat-obatan yang di dalamnya berisi uang untuk menggugurkan kandungan.

"Ini uang yang dikasih untuk menggugurkan" kata Lisa Mariana sambil menunjukkan selembar kertas.

"Jadi dikirim berupa paket obat-obatan, saat itu kan Covid ya, di bawahnya uang, sekitar 100 juta" lanjutnya. 

"Ini uang untuk menggugurkan yang saya enggak menggugurkan kandungan saya dan saya pakai untuk bertahan karena saya enggak berani pulang" ungkap Lisa. 

"Jadi saya sewa apartemen di daerah Jakarta Timur," tambahnya. 

Baca juga: Jokowi Tegaskan Ijazahnya Asli: Saya Ini Betul-betul Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM

Kronologi Identitas Akta Kelahiran Anak

Sebelumnya, Daniel kuasa hukum Lisa mengungkapkan anak kliennya lahir prematur pada 26 Januari 2022. 

"Kelahiran anak itu 26 Januari 2022," kata Daniel. Jadi menurut pengakuan klien kami, anaknya itu lahir prematur, 37 minggu. Jadi lebih cepat," jelas Daniel.

Menurut Daniel, tim kuasa hukum Lisa telah memiliki bukti akurat terkait hal tersebut. 

Namun, ketika ditanya siapa nama ayah kandung yang tercantum dalam akta kelahiran, Daniel memberi penjelasan yang cukup mengejutkan.

"Untuk ayah kandungnya awalnya itu di akta lahirnya ditulis dari ibunya," lanjut Daniel.

Dengan kata lain, tidak ada nama ayah yang dicantumkan secara resmi dalam akta kelahiran tersebut. 

Meski begitu, Daniel mengungkapkan saat proses persalinan di rumah sakit, sempat tertulis inisial nama ayah yang berkaitan dengan seseorang dari lingkaran Ridwan Kamil.

"Tapi waktu di rumah sakit atas nama bapaknya itu inisial R, katanya, itu salah satu ajudannya," kata Daniel.

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil menyatakan akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. 

Namun, kuasa hukum Lisa tidak mempermasalahkan rencana tersebut.

Melansir Grid.id, Daniel menyampaikan pihaknya siap menghadapi proses hukum yang ditempuh oleh Ridwan Kamil.

“Silakan aja sih,” kata kuasa hukum Lisa Mariana saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).

“Masalah pencemaran nama baik atau apapun masing-masing bisa saling menjalankan, nggak ada masalah sih,” tutupnya.

Isu ini mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah pernyataan di Instagram Story yang menyebut dirinya pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil.

Pengakuan tersebut sontak memicu kegaduhan di media sosial sejak akhir Maret 2025.

Ridwan Kamil, melalui klarifikasinya sehari setelah unggahan itu viral, membantah semua tudingan tersebut. 

Mantan pejabat itu mengklaim hanya pernah bertemu Lisa sekali di tahun 2021 untuk membahas permintaan bantuan biaya kuliah, dan menegaskan Lisa saat itu sudah dalam kondisi hamil.

Ridwan Kamil Jawab Tantangan Tes DNA

Di sisi lain, kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Muslim Butar Butar, memberikan respon terkait permintaan tes DNA kepada kliennya.

Ridwan Kamil atau RK yang menjadi sorotan publik belakangan ini  usai gencar diisukan memiliki hubungan dengan selebgram bernama Lisa Mariana.

Isu soal hubungan ini menyeruak di media sosial, bermula dari postingan Lisa Mariana yang viral.

Narasi yang beredar Lisa penuh percaya diri mengaku memiliki hubungan dengan RK dan diisukan juga sampai hamil.

“Terkait adanya permintaan tes DNA. Seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik,” ucap Muslim di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (4/4).

“Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” sambungnya.

Meski begitu, Muslim menyebut RK siap untuk melakukan tes DNA tanpa keputusan pengadilan bila kedua pihak sepakat untuk melakukannya.

“Namun demikian, jika kedua belah pihak, Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat, tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan, kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” tuturnya.

Muslim menjelaskan kenapa pihaknya tidak langsung melakukan tes DNA untuk membuktikan isu tersebut tidak benar.

 “Ini kan bermula, saya katakan tadi, bermula (dari isu perselingkuhan) yang disampaikan oleh LM di media sosial. Ini kan menjadi polemik, kan begitu. Karena ini menjadi polemik, nah tentunya, ya kami yang menjawab,” kata Muslim.

“Karena kami kuasa hukum, ya punya diberikan kewenangan oleh Pak RK untuk menjawab segala apa yang ada, pertanyaan-pertanyaan di media massa. Jadi, jangan khawatir bahwa memang itu (tes DNA) akan kami lakukan. Kira-kira begitu,” jelasnya

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved