Kriminalitas

Jadi Pemuas Nafsu Ayah Kandung Bertahun-tahun, Kakak Adik di Bekasi Jalani Pendampingan Psikologis

Jadi Pemuas Nafsu Ayah Kandung Bertahun-tahun, Kakak Beradik di Bekasi Jalani Pendampingan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
PEMERKOSAAN ANAK - Ilustrasi. Jadi Pemuas Nafsu Ayah Kandung Bertahun-tahun, Kakak Beradik di Bekasi Jalani Pendampingan psikologis 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi melakukan pendampingan psikologis terhadap dua anak korban rudapaksa ayah kandung sendiri.

Kepala UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya tengah memberikan pendampingan psikilogis terhadap dua korban yang masih berusia 20 tahun dan 13 tahun.

"Kita sudah bertemu, mulai lakukan trauma healing bagi korban," kata Fahrul pada Kamis (10/4/2025).

Ia menuturkan, pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan psikologis kedua anak tersebut.

Tujuannya memastikan kondisi kesehatan mental anak dan juga guna memperkuat proses penyidikan.

"Kita akan lakukan pemeriksaan psikologis terhadap dua korban atas kejadian tersebut," katanya.

Selain pendampingan psikologis, UPTD PPA juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Baznas untuk memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi.

Salah satu korban yang masih bersekolah bahkan mengajukan opsi untuk belajar daring atau pindah sekolah karena merasa malu setelah kasusnya terungkap.

“Pemenuhan hak pendidikan korban tetap harus terjaga sambil tetap memberikan pendampingan psikologis agar mereka bisa pulih dari trauma,” katanya.

Selain itu, dengan ditahannya sang ayah, kondisi ekonomi keluarga juga menjadi perhatian.

Baznas telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan, termasuk menjadi orang tua asuh bagi korban agar tetap bisa bersekolah.

“Pemenuhan hak pendidikannya, terus pasca si orang tua ini, si ayahnya ditahan, berarti kan, penopang ekonominya juga harus kita pikirkan. Kita sudah koordinasi dengan Baznas juga,” katanya.

Sepuluh Tahun Jadi Pemuas Nafsu

Sungguh bejat perbuatan EH (46), pria di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang merudapaksa kedua anak kandungnya selama bertahun-tahun.

Aksi bejat ini dilakukan pelaku sejak anaknya usai 10 tahun.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved