Berita Nasional
Gus Ulil Dukung Jokowi Ambil Tindakan Tegas terhadap Pihak yang Menuduhnya Gunakan Ijazah Palsu
Gus Ulil menyebut, tuduhan soal ijazah palsu tersebut sudah jauh dari niat untuk mengkritisi namun cenderung fitnah
Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana mengatakan, sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukkan ijazah Jokowi.
Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu tidak pernah ada bukti fisik.
Baca juga: PPSU Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Ketua RW 05 Jembatan Lima Jakbar, Akui Dapat Intimidasi Dua Kali
Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli tak menunjukan ijazah asli milik Jokowi.
"Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3," tuturnya di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).
Pertama, Eggi menyatakan tujuan hukum harus membuahkan kepastian dan selama ini mantan presiden tidak pernah terjamah oleh hukum.
Baca juga: Polemik Dugaan Ijazah Palsu, Eggi Sudjana Minta Jokowi Taat Hukum, Datang ke Sidang Bawa Ijazah Asli
Eggi mencontohkan, mantan Presiden Soekarno sempat dituduh komunis dan Soeharto dituduh korupsi.
Tapi, Eggi mengatakan keduanya tidak pernah ada pembuktian korupsi dan komunis.
"Sampai dua-duanya meninggal, tidak diadili. Jadi tidak ada kepastian hukum. Kami sayang dengan Jokowi, bahwa mantan Presiden itu harus bermartabat," ungkapnya.
Kedua, lanjut Eggi, hukum harus bermanfaat dan ketiga menedepankan rasa keadilan bagi bangsa serta negara.
Menurutnya, langkah yang diambil juga sangat baik bagi keluarga Jokowi agar tidak ada berita yang menyudutkan lagi.
"Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli)," terangnya.
"Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan ya sudah kami akan cabut laporannya," tambah Eggi.
Kepala SMAN 6 Solo dan Teman Sekolah Tanggapi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bambang Tri
Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendapatkan dukungan dari teman-teman semasa SMA terkait gugatan penggunaan ijazah palsu dari SD, SMP hingga SMA yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada Senin (17 Oktober), sejumlah teman SMA Jokowi mengadakan jumpa pers mereka menegaskan dan meluruskan terkait tudigan ijazah palsu.
Awaloedin Djamin Tegaskan Polri Bagian Integral dari Administrasi Negara |
![]() |
---|
Harris Arthur Hedar Resmi Pimpin IADIH Universitas Jayabaya Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Dialog Publik Renstra Bimas Buddha 2025–2029 Berakhir, Dirjen Tekankan Prioritas dan Dampak Program |
![]() |
---|
Wajah Muram Para Bos SPBU Swasta Usai Rapat dengan Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini, Pertamina Sepakat Isi Pasokan BBM untuk SPBU Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.