Berita Nasional

Gus Ulil Dukung Jokowi Ambil Tindakan Tegas terhadap Pihak yang Menuduhnya Gunakan Ijazah Palsu

Gus Ulil menyebut, tuduhan soal ijazah palsu tersebut sudah jauh dari niat untuk mengkritisi namun cenderung fitnah

|
Editor: Feryanto Hadi
tangkap layar Tribunnews
IJAZAH PALSU- KH Ulil Abshar Abdalla mendukung sikap tegas Joko Widodo dalam menghadapi pihak-pihak yang menggaungkan isu ijazah palsu 

"Enggak ada yang terlalu spesifik sih, lebih ke hal-hal yang umum saja. Kami juga membahas isu-isu dan saling tukar pikiran. Mengenai ijazah Pak Jokowi, itu salah satu yang belakangan cukup ramai dibicarakan di media," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan dikutip dari Kompas.com

Yakub, yang merupakan anak dari Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu ini sudah lama beredar, bahkan sejak 2023, melalui sebuah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)

Namun, gugatan tersebut telah dimenangkan oleh tim kuasa hukum Jokowi.

"Sudah kami menangkan, dan gugatan dari pihak lawan juga sudah kalah. Sebenarnya, kami juga bingung kenapa masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Pak Jokowi," tambah Yakub.

Pendapatnya tersebut dikuatkan dengan adanya konfirmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang telah memberikan klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi.

"Kami melihat bahwa pihak instansi yang berwenang, termasuk UGM, sudah memberikan pernyataan yang jelas. Bahwa memang benar, ijazahnya sah, dan Pak Jokowi adalah alumni UGM," ujarnya. Meskipun isu tersebut telah diklarifikasi, tuduhan tersebut terus muncul bahkan setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden.

Yakub pun menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar isu tersebut.

 "Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum karena kami melihat ada oknum-oknum yang mulai menggunakan jalur di luar hukum. Itu sudah sangat mengarah pada penyebaran berita bohong, yang lebih kepada fitnah, dan kami ingin menghindari hal tersebut," jelasnya.

 Yakub pun menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar isu tersebut.

"Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum karena kami melihat ada oknum-oknum yang mulai menggunakan jalur di luar hukum. Itu sudah sangat mengarah pada penyebaran berita bohong, yang lebih kepada fitnah, dan kami ingin menghindari hal tersebut," jelasnya.

Pertimbangan untuk mengambil langkah hukum ini, menurut Yakub, sudah dibicarakan bersama Jokowi, mengingat Tim Kuasa Hukum telah diberikan kuasa sejak dua tahun lalu.

"Sebenarnya, sejak dua tahun lalu Pak Jokowi belum ingin melakukan apa-apa, mungkin karena sudah mengetahui sifat isu tersebut," lanjut Yakub. 

"Sekarang, meskipun beliau bukan lagi Presiden, serangan terhadap beliau tetap terjadi secara pribadi. Kami menilai kini saatnya mempertimbangkan langkah-langkah hukum," tutur Yakub.

Baca juga: Lisa Mariana Sebut Selingkuhan Ridwan Kamil Banyak, Atalia Tak Percaya, Tetap Support Sang Suami

Baca juga: Terkuak Alasan Dedi Mulyadi Dicopot dari Jabatannya: Kebijakannya Dianggap Kontroversial

Jokowi Dipolisikan

Beberapa waktu lalu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved