Berita Karawang
Kebijakan Dedi Mulyadi Terbukti Efektif, Samsat Karawang Raup Rp 1,3 M per Hari dari Pemutihan Pajak
Kebijakan Dedi Mulyadi Terbukti Efektif, Samsat Karawang Raup Rp 1,3 Miliar per Hari dari Pemutihan Pajak Kendaraan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Samsat Karawang mendapatkan sebesar Rp 1,3 miliar per hari dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang, Hendrian Oetama menjelaskan, pendapatan dari wajib pajak alami peningkatan pasca libur Lebaran 2025 sebesar 40 persen.
Sebelumnya pendapatan dari pemutihan pajak mendapatkan sebesar Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar.
"Dan sejak kemarin dan hari ini ada peningkatan 40 persen menjadi Rp 1,3 miliar per hari," katanya di kantornya pada Rabu (9/4/2025).
Kata Hendrian, antrean wajib pajak pun dari sebelum 1.000 hingga 1.500 meningkat menjadi 4.000.
Untuk itu, warga Kabupaten Karawang yang kendaraan bermotornya masih atas nama orang lain dan bukan pelat Jawa Barat dihimbau agar segera melakukan mutasi kendaraannya ke Kabupaten Karawang karena pokok pajak dan dendanya akan dibebaskan.
"Kami harapkan program ini membuat berkurangnya jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)," katanya.
Samsat Karawang Diserbu Warga
Kantor Samsat Kabupaten Karawang, Jawa Barat diserbu warga yang hendak membayar pajak kendaraan pada Rabu (9/4/2025).
Pantauan Tribun Bekasi (Warta Kota Network) pukul 08.00 WIB sudah ramai hingga antrean ke jalan. Bahkan kendaraan roda empat dan roda dua terparkir hingga di pinggir memakan satu lajur jalan.
Akses jalan depan kantor samsat juga sampai ditutup karena membludaknya antrean kendaraan.
Kegiatan cek fisik kendaraan juga sampai dilakukan di pinggir jalan karena penuhnya area di dalam kantor samsat.
Seorang warga, Asep mengaku telah datang sejak pukul 06.00 WIB untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan dari Gubernur Jawa Barat.
"Datang jam 6 tadi, sudah ramai bangat," katanya.
Ia menyebutkan, hendak membayar pajak motor yang telah tiga tahun belum dibayarkan.
Pasalnya, motornya masih atas nama pemilik pertama ketika membelinya.
"Kan beli second, ini sekalian balik nama ke saya sama bayar pajak mumpung pemutihan," katanya.
Warga lainnya, Kiki menyebutkan telah mengantre pukul 08.00 WIB.
Ia mengaku hendak balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Saya dari jam 8, mau balik nama. Kalau yang lain antre dari Subuh kali. Saya datang udah ramai bangat," katanya.
Ia hendak membayar pajak lima tahunan sekaligus balik nama kendaraannya karena membeli bekas.
Diakuinya, program ini sangat membantu karena beberapa tahun lalu kondisi ekonominya sedang tidak baik, sehingga membuatnya menunggak pajak. (MAZ)
Dedi Mulyadi Melarang, Siswa SMA Tetap Bawa Motor ke Sekolah, Ini Penjelasan DPRD Karawang |
![]() |
---|
Meski Dilarang Dedi Mulyadi, Siswa SMA di Karawang Justru Diperbolehkan Bawa Motor |
![]() |
---|
Pemkab Karawang Hapus Denda dan Beri Potongan 50 Persen Tunggakan PBB-P2 |
![]() |
---|
Kabar Baik, Pemkab Karawang Usulkan 6.457 Pegawai Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bangunan Kewedanaan Rengasdengklok Saksi Bisu Kemerdekaan RI, Kini Kondisinya Memprihatinkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.