Rabu, 29 April 2026

Bejat! Dokter di Bandung Diduga Perkosa Keluarga Pasien Pakai Obat Bius

Viral seorang dokter di Bandung diduga memperkosa keluarga pasien memakai obat bius.

Editor: Desy Selviany
Ilustrasi Korban Perkosaan
UNPAD BERHENTIKAN PPDS -- Manajemen Universitas Padjajaran (Unpad) dengan tegas mengeluarkan residen terduga pelaku kekerasan seksual dari program pendidikan dokter spesialis (PPDS) prodi anestesi. Hal ini dilakukan usai kabar pasien yang menjadi korban pemerkosaan saat tengah mendampingi keluarga untuk perawatan di ICU. 

WARTAKOTALIVE.COM - Viral seorang dokter di Bandung diduga memperkosa keluarga pasien memakai obat bius.

Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat pada Maret 2025. 

Disebutkan korban merupakan salah satu penunggu pasien yang sedang menjaga kerabatnya di rumah sakit itu.

Kasus ini pertama kali ramai di publik saat diunggah akun medsos instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam. 

Postingan ini mendapat respons tanda suka dari 4.357 netizen dan lebih dari 400 komentar.

Dari informasi yang dihimpun dari pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), pelaku PAP adalah mahasiswa Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) semester 2.

PAP melakukan aksinya di salah satu ruangan di lantai 7 salah satu gedung di RSHS pada pertengahan Maret 2025. Ia membius korban terlebih dahulu dengan menggunakan obat bius yang diduga bernama Midazolam.

Modus pelaku adalah meminta korban untuk pemeriksaan crossmatch atau kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima. Saat itu, ayah korban yang sedang dirawat di RSHS membutuhkan donor darah.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan darah, korban dibius hingga tak sadarkan diri. Beberapa jam kemudian ketika korban sadar, dia tak hanya merasa sakit di tangan bekas infus tetapi juga di kemaluannya.

Korban pun melakukan visum dan ditemukan bekas cairan sperma di kemaluannya. Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Dimuat Kompas.id Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: Posisi Budi Gunawan dalam Pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto

Dia mengatakan, pihaknya telah menangani kasus tersebut. Pelaku juga telah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.

Polisi juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi mata dalam kasus ini. Barang bukti dalam kasus ini telah dikumpulkan penyidik.

”Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan.

Sementara Direktur Utama RS Hasan Sadikin (RSHS) Rachim Dinata Marsidi menyebut pelaku sudah dikembalikan ke pihak Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran

Sumber: KOMPAS
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved