Perbankan

Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI dan Lapor Bareskrim Polri, Minta Pejabat lain Tak Ikut Campur

Gubernur Jakarta Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI dan Lapor Bareskrim Polri. Minta Pejabat lain Tak Ikut Campur

Wartakotalive.com/ Yolanda Putri Dewanti
PRAMONO PECAT DIREKTUR -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota beberapa waktu lalu. Pramono memecat Direktur IT Bank DKI dan lapor ke Bareskrim serta meminta pejabat lain tidak ikut campur atas langkah yang diambilnya. (Yolanda Putri/ Warta Kota) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.

Pramono memutuskan untuk memberhentikan Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono.

"Saya akan putuskan pembebastugasan direktur IT-nya segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang," ujar Pramono dikutip dari akun Instagram pribadinya melalui video @pramonoanungw, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Alami Penurunan, Pramono Ungkap Faktor Penyebabnya

Diketahui sejumlah nasabak Bank DKI mengeluh karena sistem dari aplikasi JakOne Mobile yang terjadi kendala error.

Salah satu kendala yang dialami Bank DKI adalah tidak bisanya transfer ke bank, e-wallet dan lainnya.

Kendala ini juga sudah terjadi sejak 29 Maret 2025 dan hingga kini masih berlangsung yang membuat nasabah mengeluh.

Selain memecat Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, Pramono juga melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri

Pramono pun melarang semua jajaran Pemprov DKI ikut campur atau menghalangi penyelesaian masalah gangguan layanan Bank DKI.

"Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam," kata Pramono.

Pram juga menegaskan bahwa semua tindakan yang merugikan masyarakat harus menerima konsekuensinya. 

Dia menilai, tidak ada satupun pejabat Pemprov DKI maupun BUMD DKI yang kebal hukum.

"Siapa pun yang ikut campur, saya akan ambil tindakan. Kenapa ini dilakukan? Untuk membangun trust kepada publik, bahwa publik ini tidak ada yang terganggu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah nasabah Bank DKI mengeluhkan layanan JakOne Mobile yang error membuat transaksi terganggu sejak malam takbir Idul Fitri 1446 H atau Minggu 30 Maret 2025 malam.

Salah satu ASN Guru DKI Jakarta, Ratnawati (59) menyebutkan Aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI tidak dapat digunakan untuk melakukan transfer dana antar bank. 

Bahkan, ia yang tengah mudik ke wilayah Sumedang, Jawa Barat pun beberapa waktu lalu tak bisa menggunakan layanan QRIS JakOne Mobile.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved