Selasa, 7 April 2026

Kajian Islam

Ada 3 Cara Melaksanakan Puasa Syawal 1446H/2025

Menurut para ulama pelaksanaan Puasa Syawal 1446 Hijriah yang dilakukan selama enam hari di bulan Syawal bisa dilakukan dengan tiga cara.

freepik.com
PUASA SYAWAL - Puasa Syawal 1446 H/2025 M bisa dilakukan dengan tiga cara, tidak harus berurutan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menurut para ulama pelaksanaan Puasa Syawal 1446 Hijriah yang dilakukan selama enam hari di bulan Syawal bisa dilakukan dengan tiga cara.

Dikutip dari NU online, hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali (wafat 795 H) dalam salah satu karyanya, Lathaiful Ma’arif. 

Ia mengatakan bahwa cara dalam melaksanakan puasa Syawal ada tiga, yaitu :

1.Dilakukan dengan terus-menerus

 Yaitu dengan cara berpuasa enam hari secara terus-menerus tanpa terpisah, dimulai tanggal 2 bulan Syawal hingga tanggal 7.

Pendapat ini merupakan pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah, dan Imam Ibnu Mubarak.

Hal ini berdasarkan salah satu hadits Nabi Muhammad shallallahualaihi wa sallam:


مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ مُتَتَابعَةً فَكَأَنَّمَا صَامَ السَّنَةَ

Artinya, “Barangsiapa puasa enam hari setelah Idul Fitri secara terus-menerus, maka seperti berpuasa selama satu tahun.” (HR At-Thabarani).

Baca juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Dilakukan Selama 3 Hari Saja, Bisa Digabung dengan Puasa Syawal

2. Boleh terus-menerus atau terpisah-pisah. 

Maksudnya boleh dilakukan dengan dua cara, yaitu terus-menerus atau terpisah-pisah, yang penting semuanya masih dilakukan di bulan Syawal, maka akan​​​​​​ tetap mendapatkan anjuran puasa dan mendapatkan pahala setara dengan satu tahun sebagaimana hadits di atas.

Pendapat ini merupakan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Waqi’ (guru Imam As-Syafi’i).

3. Digabung Ayyamul Bidh

Dilakukan dalam rangkaian puasa Ayyamul Bidh (puasa 3 hari pada pertengahan bulan Hijriah, dalam hal ini 13–15 Syawal). 

Pendapat ini mengatakan bahwa puasa Syawal seharusnya tidak dilakukan langsung setelah hari raya Idul Fitri, karena masih menjadi momentum untuk makan dan minum, melainkan sejak tiga hari sebelum Ayyamul Bidh (10–15 Syawal), atau dirangkai setelahnya (13–18 Syawal).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved