Lebaran
Kebijakan Pramono Dinilai Bijaksana, Tak Larang Pendatang ke Jakarta Usai Lebaran
Kebijakan Pramono Dinilai Bijaksana, Tak Larang Pendatang ke Jakarta Usai Lebaran. Fraksi PDI Perjuangan DPRD
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
“Untuk para pendatang juga wajib melapor ke RT/RW karena ini sudah diatur dalam Pasal 13 ayat 3 di Pergub DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga,” pungkasnya.
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menegaskan, Jakarta terbuka untuk siapa pun, termasuk bagi pendatang dari daerah yang tiba selepas Lebaran.
Pramono mempersilakan siapa pun untuk mencari kerja di Jakarta, tetapi pendatang yang ke Jakarta harus memiliki dan mengasah keterampilan.
“Saya dan Bang Doel (Wakil Gubernur Rano Karno), kami sudah berdiskusi, kami tidak melakukan operasi yustisi ya, yang kami lakukan adalah lebih kepada kemanusiaan, siapa pun yang datang ke Jakarta harus ada identitasnya. (Dinas) Dukcapil akan mengecek itu, administrasinya dicek," kata Pramono. (faf)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
H+5 Lebaran, Lebih dari 515.000 Pemudik Tiba di Jakarta dengan Kereta Api |
![]() |
---|
Hasto Dikunjungi Istri di Hari Lebaran, Dibawakan Ketupat Hingga Krecek |
![]() |
---|
Usai Salat Id, Rano Karno Sowan ke Rumah Megawati di Menteng Jakpus |
![]() |
---|
Besok, Polsek Menteng Fokus Jaga Tiga Masjid Besar karena Jemaahnya Banyak |
![]() |
---|
Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran, Loket Tiket Masuk Ditambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.