Berita Karawang

Tegaskan Bakal Berantas Preman, Ini Pesan Tegas Dedi Mulyadi kepada Satgas Pemberantasan Premanisme

Tegaskan Bakal Berantas Preman, Ini Pesan Tegas Dedi Mulyadi kepada Satgas Pemberantasan Premanisme

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
SATGAS PREMANISME - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pimpin langsung apel kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis (27/3/2025). Dalam arahannya, Dedi menegaskan pembentukan Satgas bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik pemalakan dan intimidasi yang kerap terjadi di berbagai sektor. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pimpin langsung apel kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis (27/3/2025).

Apel ini menjadi penanda kesiapsiagaan operasi satgas dalam upaya menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam menyambut Lebaran 2025.

Dalam arahannya, Dedi menegaskan pembentukan Satgas bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik pemalakan dan intimidasi yang kerap terjadi di berbagai sektor.

"Warga itu masyarakat biasa, ada petani, pedagang, buruh, hingga pengusaha. Semuanya harus dilindungi. Premanisme itu berlangsung mulai dari pasar, jalan, sampai ke kawasan industri," ujar Dedi.

Dedi menyoroti berbagai kasus pemalakan yang marak terjadi, baik terhadap sopir di jalan, pedagang di pasar, maupun pelaku industri.

Menurutnya, Satgas akan bertindak tegas untuk memastikan rasa aman di tengah masyarakat. Terlebih satgas premanisme ini melibatkan aparat penegak hukum.

"Sekarang Satgas sudah beroperasi. Ini bukan hanya sekadar tahap imbauan, tetapi juga penindakan," ujarnya.

Dedi menuturkan, sudah lebih dari 20 pelaku premanisme ditangkap di berbagai wilayah di Jawa Barat.

Dedi menekankan pentingnya membangun rasa keadilan di masyarakat.

Bahwa selain melakukan penindakan, satgas juga akan mengedepankan sistem yang transparan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa saat ini operasional satgas masih berjalan secara mandiri dan swadaya.

"Satgas sementara operasionalnya mandiri dulu, swadaya dulu kami, supaya bisa memberikan yang terbaik," katanya.

Saat ini, pihaknya telah rapat bersama Kapolres, Kajari, dan Dandim untuk pembentukan regulasi dalam mendukung penuh satgas premanisme tersebut.

Meski demikian, Aep emastikan bahwa tanpa menunggu regulasi lebih lanjut, sesuai instruksi Gubernur Dedi Mulyadi Satgas akan terus beroperasi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Sekarang kita bekerja, jalan terus. Regulasi menyusul, yang penting masyarakat merasa aman," tambahnya.

Viral Jagoan Cikiwul Minta THR

Pernyataan keras Dedi Mulyadi terkait pemberantasan presmanisme berangkat dari sejumlah aksi pemalakan yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

Satu di antaranya aksi Suhada, pria yang mengaku sebagai Jagoan Cikiwul yang meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) di salah satu pabrik plastik Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial.

Namun, tak berselang lama usai video itu viral, sosok pria bertubuh tambun itupun menghilang.

Sosoknya baru muncul di sebuah postingan akun TikTok @Info Cikarang Karawang pada Kamis (20/3/2025),

Dalam video berdurasi lebih dari 2 menit itu, pria yang akrab disapa Mang Ada itu menyampaikan klarifikasi.

VIRAL MEDIA SOSIAL - Tangkapan layar video viral yang merekam Suhada, pria yang mengaku sebagai Jagoan Cikiwul yang meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) di salah satu pabrik plastik Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
VIRAL MEDIA SOSIAL - Tangkapan layar video viral yang merekam Suhada, pria yang mengaku sebagai Jagoan Cikiwul yang meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) di salah satu pabrik plastik Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, dirinya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Cikiwul terkait kejadian yang sempat viral di TikTok beberapa waktu lalu. 

Dirinya menyadari bahwa ucapannya telah membuat sebagian warga merasa terganggu, dan untuk itu Mang Ada meminta maaf sebesar-besarnya.

Mang Ada mengakui sepenuhnya bahwa dirinya salah dalam tindakan dan ucapan, terutama terkait dengan klaimnya yang mengaku sebagai 'jagoan di Cikiwul.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Saya nama Suhada alias Mang Ada, asli Cikiwul Pribumi Cikiwul, tumpah darah di Cikiwul, putra daerah di Cikiwul," ungkap Mang Ada.

"Dengan kejadian yang viral di Tiktok tempo hari, yang telah membuat warga Cikiwul merasa terganggu dengan ucapan saya, saya minta maaf sebesar-besarnya, saya mengakui salah, saya salah, saya takut salah karena saya mengaku saya seorang apa namanya jagoan di Cikiwul. Nah itu saya salah, saya minta maaf," bebernya.

Selain itu, dirinya juga ingin meminta maaf kepada sekuriti yang terlibat dalam peristiwa tersebut. 

Mang Ada mengakui, dirinya sempat marah dan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada sekuriti tersebut. 

"Dan untuk sekuriti yang tempo hari saya pernah maki-maki juga, saya minta maaf juga, saya minta maaf kepada sekuriti tersebut yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi terhadap sekuriti tersebut," ungkap Mang Ada.

"Saya minta maaf ya yang sebesar-besarnya, mohon dimaafkan, dan saya akan jelaskan kronologi kejadian dan apa saja yang ada di dalam proposal yang saya ajukan ke perusahaan tersebut," jelasnya.

Alasan kemarahan diungkapkanya bermula ketika dirinya mengajukan sebuah proposal kepada perusahaan, yang isinya adalah permohonan bantuan untuk membagikan takjil di jalan. 

Di dalam proposal tersebut, tidak ada sama sekali permintaan THR. 

Proposal itu katanya masih dapat diperiksa dan dibaca di perusahaan terkait untuk memastikan bahwa dirinya hanya meminta bantuan untuk kegiatan sosial tersebut.

"Yang saya ajukan ke perusahaan tersebut, isi proposal tersebut adalah memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di jalan yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan saya," ungkap Mang Ada.

"Jadi tidak ada bahasa saya minta THR itu, nggak ada, silahkan dicek aja, semua proposal itu masih ada di perusahaan itu, silahkan dicek, dan dibaca, dan dilihat isinya itu minta bantuan untuk bagi-bagi takjil, pada tanggal berapa nanti, yang akan kita bagiin, itupun kalau misalkan kita dapet ya (bantuan), lah kan kejadian seperti ini, nggak dapet gitu," bebernya.

Namun, dalam proses pengajuan proposal itu, dirinya merasa tidak mendapatkan ketidakadilan. 

Dari empat proposal yang diajukan, tiga di antaranya disetujui dan diteruskan ke perusahaan, sedangkan proposalnya yang berisi permohonan bantuan untuk membagikan takjil justru tidak diproses oleh sekuriti. 

"Ya saya akui arogan, ada sedikit arogan, cuma kearogan saya itu sebenernya kemarahan saya, ada sebabnya gitu loh, ya kan. Sebabnya, di situ ada empat proposal, proposal empat itu yang tiga dinaikkan ke perusahaan sama satpamnya," ungkap Mang Ada.

"Yang (proposal) punya saya, yang proposal isinya memohon bantuan untuk membagi takjil di lingkungan itu tidak dinaikkan sama sekuritinya, yang tiganya dinaikkan. Jelas-jelas yang tiganya itu proposal meminta THR-an gitulho, di situ saya marah," jelasnya.

"Makanya tergugah hati saya, bagaimana saya nggak marah? kenapa? makanya, tapi ya sudahlah, saya anggap, istilahnya sudah lewat," ungkap Mang Ada.

Meski demikian, dirinya menyadari kemarahannya tidak seharusnya diekspresikan dengan cara yang arogan.

Dirinya pun mengaku menyesal atas peristiwa yang terjadi.

"Jadi segitunya saja dari saya, sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya kepada warga Cikiwul yang sudah terganggu dengan kata-kata saya, oke terima kasih, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, tutupnya.

Videonya Minta THR Viral di Media Sosial

Seorang preman bernama Suhada mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ancaman itu diucapkan Suhada setelah dirinya hanya diberi Rp 20.000 ketika meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ketika mendatangi perusahaan pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi Suhada itu terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.

Awalnya, Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus berwarna marun geram setelah sang sekuriti pabrik memberikannya uang THR Rp 20.000.

Suhada yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.

"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," kata Suhada kepada sang sekuriti, dikutip dari Instagram @Infobekasi, Kamis (20/3/2025).

"Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak," ujar sekuriti.

"Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho," kata Suhada.

"Sudah saya sampaikan, amanah, Pak," jawab sekuriti.

Tak puas dengan jawaban tersebut, Suhada kemudian mencoba mengintimidasi sekuriti dengan mengaku sebagai jagoan di Cikiwul.

Bahkan, ia mengancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.

"Lu makan, b*k di sini, lu enggak menghargain gue, lu. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?" ujar Suhada.

Kepada sang sekuriti, Suhada mengaku terpaksa "turun gunung" setelah anak buahnya berulang kali gagal menemui pemilik perusahaan.

Namun, ketika turun, dirinya merasakan nasib yang sama dengan anak buahnya, yakni sama-sama tidak dihargai oleh perusahaan.

"Gue selama ini enggak pernah turun, yang turun selama ini anak buah gue, sekarang gue turun pengen tahu bukti ternyata begini, enggak menghargai lingkungan. Di sini gue yang megang pabrik-pabrik semua," tegas Suhada.

Tak lama kemudian, Suhada memperlihatkan sebuah amplop putih yang berisi secarik kertas kepada sang sekuriti.

Selanjutnya, ia menunjukkan tulisan dalam isi kertas tersebut sembari mengeklaim dirinya "turun gunung" dalam rangka mati-matian membela negara.

"Gue bukannya nyari keributan, gue ngasih gini, baik-baik lho, gue bela negara di sini, gue mati-matian," tambah dia.

Suhada Terancam Sembilan Tahun Penjara

Suhada selaku anggota organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi yang minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan terancam penjara hingga sembilan tahun.

"Untuk perkenaan pasal dari tersangka S kami kenakan pasal 335 dan atau 368 untuk pasal 53 KUHP pidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).

Sebelum ditetapkan tersangka, Suhada ditangkap ditangkap saat berada di Sukabumi, Jawa Barat saat melarikan diri dari kejaran polisi pasca aksi meminta THR nya viral di Sosial Media (Sosmed).

Baca juga: Ngaku Jagoan Cikiwul Pakai Rompi LSM GMBI, Ini Fakta Soal Suhada, Preman yang Minta THR di Bekasi

“Sudah kami amankan semalam Kamis (20/3/2025) pukul 18.30 WIB di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan,” jelasnya.

Binsar memastikan tidak akan membiarkan aksi serupa kembali bergulir di wilayah hukum nya bertugas.

Terlebih menjelang lebaran idul fitri kerap ditemukan perkara serupa di sejumlah wilayah.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segera  jika menemui aksi premanisme dengan menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke Call Center 110.

“Kami tidak  mentolerir adanya aksi premanisme berkedok Ormas atau LSM di wilayah hukum Bekasi Kota,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi mengatakan Suhada yang merupakan warga Bantargebang itu sempat melarikan diri dari kejaran pihaknya.

Sebelum akhirnya ditangkap di Sukabumi, Suhada sempat terlebih dahulu kabur ke daerah Gunung Putri, Bogor.

"Suhada itu kabur ke Gunung Putri, preman saja dia, preman berkedok LSM," kata Sukadi, Kamis (20/3/2025).

Diketahui sebelumnya, Sukadi menuturkan ada peristiwa sebuah ormas marah setelah minta THR ke perusahaan dan dikasih Rp 20 ribu.

Setelah marah, kelompok ormas tersebut meminta petugas keamanan atau satpam perusahaan untuk mengarahkan menemui pimpinan.

"Iya, dia minta jatah (THR) terus dikasih Rp 20 ribu, tapi dia tidak mau, justru pengen ketemu pimpinannya (perusahaan) dia di situ berempat," tuturnya.

Sukadi menyampaikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan hingga kini terhadap peristiwa yang sebelumnya terjadi Senin (17/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB tersebut.

Selain itu pihaknya juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menggali data.

"Kami sudah lakukan pengecekan ke lokasi dan berupaya menggali keterangan pihak terlibat," ucapnya.

Namun Sukadi menegaskan untuk pihak kelompok ormas yang rupanya warga Bantargebang itu belum dapat ditemui.

Terkhusus satu orang yang saat kejadian berupaya meminta bertemu kepada pimpinan perusahaan.

Baca juga: Ngaku Jagoan Cikiwul Pakai Rompi LSM GMBI, Ini Fakta Soal Suhada, Preman yang Minta THR di Bekasi

"Semalam sudah dilakukan mediasi, yang berempat enggak ketemu, terus tadi unit reskrim datang ke TKP untuk dilakukan pengecekan, tapi yang bersangkutan masih dicari keberadannya untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sementara Sukadi belum dapat memutuskan apakah kelompok ormas yang meminta THR itu termasuk unsur pidana atau tidak.

Dikarenakan perlunya klarifikasi dari kedua belah pihak yang terlibat.

"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak, kalau ada kami tindaklanjuti penegakkan hukum," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved