SOSOK

Cantiknya Sosok Gita KDI yang Terus Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi, Pernah Tampil Mesra Bersama

Dedi Mulyadi dianggap terlalu bekerja keras, berkeliling Jawa Barat menata lokasi, sementara diketahui kini dia seorang duda

Editor: Feryanto Hadi
Instagram Gita KDI
DIJODOHKAN- Sosok Gita KDI terus dijodohkan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi oleh warganet. Gita dan Dedy pernah tampil mesra dalam sebuah acara 

Atas sikap mereka berdua ini menuai kehebohan dari masyarakat yang hadir melihat kebersamaan mereka.

“Ribut sia teh, kamana we pikiranana (Ribut kamu, kemana saja pikirannya),” kata netizen

Hot News! Dedi Mulyadi Salah Tingkah Saat Manggung Bersama Gita KDI, Netizen Ramai Menjodohkan
Hot News! Dedi Mulyadi Salah Tingkah Saat Manggung Bersama Gita KDI, Netizen Ramai Menjodohkan (DOK instagram @terangmedia)

Gita KDI Akui Dekat dan Sudah Mengenal Kang Dedi Sejak Lama 

Terkait video mesra tersebut, Gita pun angkat bicara.

Penyanyi dangdut itu membongkar hubungan sebenarnya dengan Kang Dedi pasca penampilannya viral.

“Mengenai posting Teh Gita nyanyi bareng Kang Dedi Mulyadi yang seolah-olah... Kita takut ini salah paham,” ucap Gita KDI melalui akun TikTok-nya @gitalis.indonesia, dikutip pada Selasa (4/4/2023).

Gita menyebut, dirinya dan Kang Dedi sudah saling kenal sejak lama.

Sehingga, kata Gita KDI, pertemuan antara dirinya dan Dedi Mulyadi dalam satu acara mengalir begitu saja.

“Kang Dedi dan teh Gita sudah sejak lama berteman, dan karena sudah akrab dari dulu,” ucap Gita KDI.

Resmi Bercerai

Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi. Kini Anne sudah tidak lagi menjadi istri dari Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," kata Hakim Ketua Lia Yuliasih di dalam ruangan sidang Utama Umar Bin Khattab, pada Rabu (22/2/2023).

Dalam persidangan itu hakim ketua membacakan secara garis besar sidang gugatan cerai mulai dari langkah mediasi hingga putusan.

Mediasi yang dilakukan dianggap disepakati sebagian oleh para pihak terkait hak asuh anak yang tidak dibatasi.

Namun tidak adanya titik temu damai dalam mediasi itu, sehingga berlanjut kepada tahapan sidang selanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved