Berita Nasional
Soal Teror Kepala Babi Dimasak Saja, Pakar Sebut Hasan Nasbi Sepelekan Harkat Hidup Manusia
Soal Teror Kepala Babi untuk Tempo Dimasak Saja, Pakar Sebut Hasan Nasbi Sepelekan Harkat Hidup Manusia. Kontras dengan Prabowo
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi sempat mengeluarkan pernyataan bahwa teror kepala babi ke redaksi Tempo, agar dimasak saja.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan pernyataan Hasan Nasbi itu mengandung dua hal.
"Pertama, penyepelean terhadap harkat hidup manusia. Anggaplah babi bisa dikonsumsi oleh kalangan tertentu. Tapi dalam situasi ini, babi disembelih bukan dalam konteks konsumsi," kata Reza kepada WartaKotalive.com, Senin (24/3/2025).
Kepentingan penyembelihan, kata Reza adalah ekspresi kemarahan sekaligus intimidasi terhadap pihak penerima kepala babi.
"Intimidasi adalah pidana. Cek pasal 335 dan 448 KUHP," ujar Reza.
Hal ini, kata Reza mirip dengan peristiwa pengiriman kepala anjing ke Habib Bahar bin Smith sekian tahun lalu.
Baca juga: Periksa Rekaman CCTV dan Saksi, Polisi Kejar Satu Terduga Pelaku Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo
Lantas, tambah Reza, pantaskah negara abai terhadap dugaan perbuatan pidana semacam itu?
"Sekiranya, kepala babi dikirim ke rumah Jokowi, apakah Hasan Nasbi akan mengeluarkan pernyataan serupa?," tanya Reza.
"Pada titik itulah saya menyebut pernyataan Hasan Nasbi sebagai versi lunak dari 'ndasmu!' Fasih betul Hasan Nasbi meng-cover version-kan perkataan Presiden Prabowo," papar Reza.
Ulah Hasan Nasbi itu, menurut Reza sangat disesalkan, mengingat belum lama ini Presiden mengundang para pemred ke Hambalang.
Silaturahim hangat itu memberikan makna betapa pentingnya media dan wartawan di mata Presiden.
"Kedua, penihilan terhadap hak hidup binatang," kata Reza.
"Sentimen negatif terhadap Tempo. Tapi kenapa pengekspresiannya dilakukan lewat tindak kekerasan terhadap binatang?," ujae Reza.
Menurutnya penyiksaan binatang merupakan pelanggaran pasal 302 dan 540 KUHP.
"Perkataan Hasan Nasbi itu kontras betul dengan sikap Prabowo yang sangat menyayangi satwa. Kuda bahkan kucing disayang Prabowo," kata Reza.
Hasan Nasbi Jelaskan
Sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menegaskan bahwa pernyataan "dimasak saja" terkait teror kepala babi kepada pihak Tempo, bukanlah bentuk mengecilkan kebebasan pers.
Menurut Hasan hal itu justru ditujukan untuk mengecilkan pihak yang mengirim kepala babi ke Tempo tersebut.
"Justru ya respon yang benar itu menurut saya adalah respon seperti yang disampaikan oleh si Francisca itu di cuitan X-nya dia. Justru, respon yang benar itu adalah respon seperti si Francisca itu dengan mengecilkan si peneror," katanya Sabtu (22/3/2025).
"Jadi, kalau dia mengecilkan seperti itu artinya Key Performance Indikator (KPK) si peneror tidak kesampaian, bisa stres tuh si peneror kalau direspon dengan cara seperti itu. Nah, KPI tidak kesampaian kan? Saya itu kemarin hanya menyempurnakan responnya si cica (Jurnalis Tempo) itu aja," sambungnya.
Kemudian soal adanya kritik bahwa pernyataannya dianggap meremehkan kebebasan pers, Hasan menjelaskan, bahwa pemerintah tidak mengekang kebebasan pers.
Baca juga: Soal Teror Kepala Babi dan Tikus, Pemred Tempo Setri Yasra: Kaget, Variannya Agak Beda
"Soal kebebasan persi itu pemerintah nggak pakai teori lagi. Tapi kan sudah pembuktian. Tidak ada yang dilarang bikin berita. Iya kan? Tidak ada yang dilarang bikin podcast. Iya kan? Tidak ada yang diperkarakan," ungkapnya.
"Sampai sekarang kan tidak ada satupun media atau wartawan yang diperkarakan atau dilaporkan. Tidak ada yang dilarang masuk istana gara-gara kritis. Tidak ada," tegasnya.
Menurut Hasan, pemerintah hanya berupaya meluruskan kesalahpahaman di ruang publik tanpa menghalangi kebebasan berbicara.
"Meluruskan kesalahpahaman kalau seandainya ada kesalahpahaman dipublikan gitu," tuturnya.
Lebih lanjut, apakah ada respons dari Presiden RI Prabowo Subianto, Hasan berujar tidak ada pembahasan khusus terkait insiden ini dalam pemerintahan.
Sebab, dari sisi kebebasan pers tidak ada masalah yang perlu dibahas lebih lanjut.
"Tidak ada pembahasan soal ini. Karena memang tidak ada masalah kan? Tidak masalah dari sisi kebebasan pers tidak ada masalah. Jadi tidak ada pembahasan soal ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Hasan Nasbi merespons soal kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica).
Ia pun menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja.
"Sudah dimasak saja, dimasak saja," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam.
Kemudian Hasan juga mempertanyakan kebenaran soal adanya kejadian tersebut.
"Kita kan tidak tau, ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, nggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa, siapa yang ngirim. Apakah itu benaran seperti itu? Atau cuma jokes? Karena saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes," tuturnya.
Baca juga: Tempo Berpikir Teror Kepala Babi Berakhir Setelah Lapor Polisi, Nyatanya Datang Lagi 6 Bangkai Tikus
Selanjutnya, saat ditanya soal komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjaga kebebasan pers, Hasan pun berbalik tanya apakah ada media yang dilarang menulis berita.
"Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau tidak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan press kita bagus," ujar Hasan.
"Kayak misalnya Tempo masih boleh menulis berita engga? Boleh kan? Masih boleh siaran Bocor Alus tidak? Tetap boleh kan? Itu artinya pemerintah tidak ikut campur sama sekali, tidak ganggu sama sekali," sambungnya.
Dengan demikian, Hasan pun menyarankan semua pihak agar menyelesaikan permasalahan pers melalui Dewan Pers.
Sementara, ia menegaskan pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan kejadian itu.
"Kalau pun ada yang merasa dirugikan melapor ke Dewan Pers, kan undang-undangnya sudah jelas. Jadi saya rasa tidak usah terlalu berita yang besar karena kita tidak tahu itu dikirim oleh siapa. Dalam maksud seperti apa, kita tidak tahu. Jadi kita tidak tahu menahu soal itu. Dan tidak mau dikait-kaitkan dengan itu," imbuhnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Dipercaya Reformasi Polri, Segini Harta Mantan Wakapolri Ahmad Dofiri |
![]() |
---|
Gibran Rakabuming Raka Absen di Reshuffle Besar-besaran Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Jabatan Menteri Kosong, Istana Ungkap Nasib Kementerian BUMN Kedepannya |
![]() |
---|
DPD RI dan Kementan Sepakat Dorong Hilirisasi Perkebunan Komoditas Unggulan Bengkulu |
![]() |
---|
Baru Dilantik, Anak Buah Prabowo Ada Yang Rangkap Hingga 3 Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.