Berita Jakarta

Pramono Buka Lowongan Kerja Damkar, Warga KTP Jakarta jadi Prioritas

Adapun rekrutmen akan dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan warga yang memiliki KTP Jakarta

Warta Kota/Yolanda Putri
LOWONGAN DAMKAR- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai memimpin Apel Besar Kesiapsiagaan Dinas Penanggulangan Keakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/3/2025).(Foto: Yolanda Putri Dewanti) 

 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segara membuka lowongan pekerjaan unutk posisi pemadam kebakaran (Damkar) pada tahun 2025 ini.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai memimpin Apel Besar Kesiapsiagaan Dinas Penanggulangan Keakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/3/2025).

Adapun rekrutmen akan dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan warga yang memiliki KTP Jakarta.

“Kami akan membuka secara bertahap untuk anggota ataupun petugas pemadam kebakaran. Tentunya diutamakan yang ber-KTP Jakarta, seperti yang saya sampaikan,” ucap Pramono.

Pramono mengatakan penambahan personel damkar akan dimulai tahun ini. Meski demikian, dirinya belum dapat memastikan jumlah personel yang akan direkrut tahun ini.

"Kalau melihat tantangan, jumlah, keadaan yang ada, maka saya akan membuka ruang untuk tahun ini diadakan. Jumlahnya ya, baru mikir udah ditanya jumlahnya," ucapnya.

Menurut Pramono, jumlah personel damkar di Jakarta masih jauh dari kebutuhan ideal.

Saat ini, hanya ada sekitar 4.000 personel. Padahal dibutuhkan 10.000 hingga 11.000 personel damkar di Jakarta.

Pramono juga mengungkapkan, dari 267 kelurahan di Jakarta, baru sekitar 170 yang memiliki pos damkar. Sementara itu, di tingkat kecamatan, seluruhnya atau 44 kecamatan sudah memiliki sektor damkar. 

“Maka untuk itu di daerah-daerah yang padat penduduk seperti Tambora dan sebagainya perlu ada langkah-langkah untuk mempersiapkan sejak dini. Termasuk preventif untuk pencegahan kebakaran,” kata dia.

Sementara, Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi menyebut calon petugas pemadam kebakaran harus memenuhi berbagai kriteria sebelum bertugas.

Salah satu syarat utama adalah memiliki kondisi fisik yang sehat dan tidak mengalami trauma tertentu yang dapat menghambat tugas di lapangan.

“Kriterianya, salah satunya itu pribadi yang sehat, sudah pasti. Terus juga nanti pengetesan lagi, dites lagi apakah trauma dengan ketinggian, trauma dengan gelap. Jadi itu kan tidak boleh jadi petugas pemadam pembakaran. Nanti kita tes lagi,” jelas Satriadi.(m27)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved