Kabar Artis

Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra Bakal Lebaran Dipenjara

Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra Bakal Lebaran Dipenjara

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani resmi jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025) bersama asistennya, Mail atau IM. Nikita ditahan selama 20 hari ke depan, setelah menjalani dua kali BAP dan menerima 109 pertanyaan. (Arie Puji Waluyo/ WartaKota) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dalam kasus dugaan pemerasan.

Dipastikan keduanya bakal berlebaran di dalam sel tahanan. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin (24/3/2025).

Perpanjangan ini dilakukan karena masa penahanan mereka yang sebelumnya dimulai pada Selasa (4/3/2025) telah berakhir.

"Sejak 24 Maret hingga 2 Mei 2025, kami memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudara IM," tutur  Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Ade Ary menjelaskan, perpanjangan penahanan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP). 

"Saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Ade Ary belum dapat mengungkap kondisi terkini kedua tersangka selama berada di dalam penjara.

"Kami belum dapat update dari rekan Tahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya), nanti kami update," katanya.

Diberitakan sebelumnya, bintang film dan presenter Nikita Mirzani bertambah usia ke-39 tahun, pada 17 Maret 2025.

Nikita Mirzani merayakan pertambahan usianya di dalam penjara, karena sedang tersandung kasus dugaan pemerasan dengan korban Reza Gladys.

Di hari lahirnya, Nikita Mirzani merayakannya dengan adik-adiknya, Lintang dan Edwin serta putri sulungnya, Laura Meizani alias Lolly.

Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan kliennya senang karena putrinya, Lolly datang ke rutan Polda Metro Jaya untuk merayakan ulang tahunnya.

"Jadi memang ini dalam suasana yang momen yang luar biasa. Dimana saya mendatangkan Laura, mendatangkan juga adiknya berdua, ada juga si Lintang dan Edwin. Semua bersaudara," kata Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

"Saya suruh datang hari ini dan saya antar dalam suasana tadi momen yang mungkin tidak terlupakan," tambahnya.

Fahmi menyebut Lolly membawa sebuket bunga hingga roti buat sang ibunda, wanita yang akrab disapa Niki itu ke dalam penjara.

Pertemuan Niki dan Lolly begitu hangat di dalam penjara.

Suasana berubah jadi haru biru antara ibu dan anak.

"Ya itulah yang saya lihat tadi bagaimana kita memeluk anaknya dari yang kecil terus habis itu terakhir dia meluk Laura. Habis itu suasananya betul-betul membahagiakan namun mengharukan. Ada tangis pun? Tidak ada tangis," ucapnya.

Fahmi memastikan kalau Niki sangat bahagia meski pun merayakan ulang tahun ke-39 nya di dalam penjara. Kebahagiaannya karena masih bisa kumpul sama keluarga.

"Izinkan saya tidak membahas perkara hari ini karena dalam suasana kebahagiaan dari Nikita Mirzani yang sedang merayakan ulang tahun. Yang jelas hari ini, kasih kesempatan Nikita Mirzani merayakan ulang tahunnya bersama anaknya, bersama adiknya, bersama kakaknya dan teman-temannya," jelasnya.

Fahmi Bachmid menceritakan doa dan harapan Nikita Mirzani yang diucapkan di dalam penjara, saat berusia 39 tahun.

"Pasti kalau doa, banyak sekali doa. Dari kemarin banyak yang mendoakan, yang terbaik, yang jelas bahwa kebenaran itu bisa disalahkan tapi tidak bisa dikalahkan," ujar Fahmi Bachmid.

Kasus Suap Nikita Mirzani

Perselisihan dokter Reza Gladys dan Nikita Mirzani soal skincare kian melebar.

Sebab, Reza Gladys tak puas hanya Nikita Mirzani yang ditahan polisi, dia meminta kepolisian untuk menahan dua orang lagi.

Salah satunya adalah dokter Oky Pratama, karena dianggap memiliki keterlibatan dalam kasus pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Oky Pratama, Sunan Kalijaga, pun bereaksi.

Baca juga: Viral Skincare Reza Gladys Disebut Palsu, Kuasa Hukum: Saya Hadapi yang Berani Lapor Polisi!

Diketahui, Reza sempat mentransfer uang kepada Nikita Mirzani dengan total Rp4 miliar yang diberikan secara bertahap.

Uang itu disebut sebagai jaminan tutup mulut agar Nikita tidak lagi mengulas skincare milik Reza.

"Seorang atau para pengusaha skincare kenapa kalian mesti takut barangnya di-review, oleh siapa pun lah, mau sama Nikita, mau sama Doktif," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (10/3/2025).

Sontak ayahanda Salmafina Sunan itu menduga adanya kandungan berbahaya pada produk skincare milik Reza.

"Kenapa mesti takut kalau memang tidak ada kandungan barang-barang berbahaya?" katanya.

"Kenapa mesti mengeluarkan duit miliaran?" kata Sunan Kalijaga.

Baca juga: Reza Gladys Tidak akan Cabut Laporan Usai Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan dan Ditahan Polisi

Menurut Sunan Kalijaga, masyarakat dapat menilai sendiri alasan di balik Reza memberikan uang tutup mulut kepada Nikita.

"Saya rasa masyarakat udah pintar lah. Orang mau mengeluarkan duit miliaran itu ada apa?" sindir Sunan.

Kecurigaan Sunan tersebut bukan tanpa dasar.

Dikatakan Sunan, dirinya sudah mendapat pengakuan langsung dari pemilik pabrik pembuatan skincare Reza terkait kandungan berbahaya yang ada pada produk.

"Sudah ada pengakuan dari owner pabrik, pengakuan kepada saya bahwa dia memasukkan bahan-bahan bisa dikatakan berbahaya," ungkap Sunan.

Buntut dari kasus skincare ini, izin operasi pabrik tersebut hingga dicabut.

"Dan dia di situ juga menyampaikan akibat dari ini semua pabriknya dicabut izinnya," ujarnya.

"Artinya ini nggak main-main. Pabriknya dia sampai dicabut izinnya karena ada bahan-bahan berbahaya yang diduga masuk ke dalam produk yang sekarang ada di tangan para pengusaha skincare, yang juga mungkin sudah dijual pada masyarakat," lanjutnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu di media sosial X, ramai diduga izin edar dan kode BPOM skincare milik Reza palsu.

Publik pun ramai menyerukan untuk Reza juga ditahan.

Kuasa hukum Reza, Julianus Paulus Sembiring lantas buka suara soal hal itu.

"Berulang-ulang saya sampaikan dalam setiap kesempatan, kalau ada bukti permulaan yang cukup terhadap produk klien kami yang kemudian dikatakan ilegal, segera laporkan!" ujar Julianus, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (9/8/2025).

Julianus lantas menyarankan warganet yang menyebut produk Reza palsu untuk memahami Undang-undang terkait BPOM dan Kesehatan terlebih dahulu sebelum melaporkan kliennya.

"Saya ajari yang membuat penyebaran di sosmed. Pertama, kalian harus jalani peraturan BPOM nomor 21 tahun 2002 tentang notifikasi dan izin edar."

"Kedua, kalian harus pahami pasal 138 juncto 435 Undang-undang 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, nah itu pahami dulu," katanya.

Pengacara Reza itu berdalih bahwa izin edar produknya sudah sesuai prosedur.

"Bahwa klien kami dalam setiap produk merek apapun itu sudah melalui tahapan DIP 1, DIP 2, DIP 3, dan DIP 4," bebernya.

Julianus lantas menjelaskan mengenai BPOM produk Reza.

Menurutnya, Reza sudah melakukan hal yang benar terhadap produknya.

"Klien kami ini kan memproduksi ya, memaklonkan dalam pabrik anggap 1 juta pieces. Kemudian keluarlah izin edar yang berlaku selama 3 tahun."

"Ketika 1 juta pieces ini tidak habis lalu mau di kemanain? Dibuang? Kan nggak mungkin, berarti sisanya itu diperbaharui NA-nya, izin edarnya, notifikasinya."

"Bukan mengganti mereknya atau NA-nya, BPOM-nya dengan cara ilegal, tidak! Tapi mengganti NA-nya dengan yang terbaru, karena 3 tahun yang sebelumnya itu sudah berakhir," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved