Guru dan Nakes di Yahukimo Papua Dibunuh OPM, Pengamat: Ini Bukan Perjuangan, Ini Terorisme

Pembunuhan guru dan tenaga kesehatan serta pembakaran empat sekolah oleh kelompok bersenjata OPM di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan disorot.

Kompas.com
AKSI BRUTAL - Pembunuhan terhadap enam guru dan tenaga kesehatan serta pembakaran empat sekolah oleh kelompok bersenjata OPM di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan mendapat sorotan. Aksi tersebut dinilai sebagai serangan brutal terhadap masa depan Papua. (Ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Pembunuhan terhadap enam guru dan tenaga kesehatan serta pembakaran empat sekolah oleh kelompok bersenjata OPM di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan mendapat sorotan.

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan aksi tersebut sebagai serangan brutal terhadap masa depan Papua.

Pasalnya yang hilang bukan sekadar soal nyawa tetapi penghancuran harapan, dan penyerangan terhadap hak asasi manusia dan kehadiran negara di sektor pendidikan.

“Ini pola lama yang terus diulang—tuduhan digunakan untuk membenarkan kekerasan, menebar ketakutan, dan memperkuat posisi mereka di masyarakat yang sudah lama dilanda krisis kepercayaan,” ujarnya lewat keterangan, Minggu (23/3/2025).

Menurutnya tidak ada pembenaran untuk membunuh warga sipil. Apalagi mereka yang bekerja di garis depan kemanusiaan. 

“Tuduhan sepihak tak bisa dijadikan dasar untuk menghilangkan nyawa. Ini bukan perjuangan—ini terorisme,” lanjutnya.

Baca juga: Detik-detik Guru dan Tenaga Kesehatan Papua Mengungsi dari Kejaran KKB

Sementara selama ini negara sering dipandang sebagai pelaku utama kekerasan dan tindakan brutal kelompok bersenjata dipandang sebagai ekspresi perlawanan.

“Padahal bagaimanapun, kekerasan terhadap warga sipil tetaplah pelanggaran HAM, siapa pun pelakunya—baik negara maupun aktor bersenjata non-negara,” katanya

Menurutnya sudah saatnya sekarang dilakukan pendekatan keamanan di Papua dievaluasi secara serius. 

Polri perlu lebih fokus dalam melindungi masyarakat, memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum. 

“Sementara TNI perlu diarahkan untuk menangani kelompok separatis bersenjata dengan pendekatan yang terukur, profesional, dan akuntabel sesuai ketentuan UU,” jelas dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved