Berita Bekasi

Sempat Kabur ke Bogor, Jagoan Cikiwul Bekasi yang Minta THR ke Pabrik Ditangkap Polisi di Sukabumi

Bang Jago yang meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke sebuah pabrik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat ditangkap Polisi di Sukabumi.

Istimewa
ORMAS MINTA THR - Tangkapan layar video ormas di kawasan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi marah setelah minta THR ke perusahaan dikasih Rp 20 ribu pada Senin (17/3/2025). Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi mengatakan setelah marah, kelompok ormas tersebut meminta satpam perusahaan untuk bertemu pimpinan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bang Jago yang meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke sebuah pabrik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat ditangkap Polisi.  

Pria bernama Suhada alias jagoan Cikiwul tersebut ditangkap petugas berwajib di Sukabumi pada Kamis (20/3/2025).

"Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin maghrib," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, Jumat (21/3/2025). 

Setelah penangkapan itu, Suhada pun kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan. 

"Sekarang sudah dibawa ke polres," imbuh dia. 

Padahal Suhada sebelumnya melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor setelah aksinya viral di media sosial. 

"Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri," ujar Sukadi.

Berdasarkan keterangan sekuriti perusahaan plastik yang didatangi Suhada, pelaku datang bersama tiga rekannya. 

Suhada dan teman-temannya meminta THR Lebaran namun hanya diberi Rp 20 ribu hingga akhirnya tidak terima. 

"Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengin ketemu pimpinannya," ungkap Sukadi.

Sebelumnya diberitakan, Suhada mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Baca juga: Ngotot Minta THR, Jagoan Cikiwul Ciut Dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota Usai Ditangkap di Sukabumi

Ancaman itu ucapkan Suhada setelah dirinya hanya diberi Rp 20.000 ketika meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran saat mendatangi perusahaan pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi Suhada itu terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.

Awalnya, Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus berwarna merah marun geram setelah petugas sekuriti pabrik memberikannya uang THR Rp 20.000. S

uhada yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.

"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," kata Suhada kepada sang sekuriti, dikutip dari Instagram @Infobekasi, Kamis.

"Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak," ujar sekuriti.

"Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho," kata Suhada.

"Sudah saya sampaikan, amanah, Pak," jawab sekuriti.

Tak puas dengan jawaban tersebut, Suhada kemudian mencoba mengintimidasi sekuriti dengan mengaku sebagai jagoan di Cikiwul.

Bahkan, ia mengancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.

"Lu makan, b***k di sini, lu enggak menghargain gue, lu. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?" ujar Suhada.

Sementara itu, Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi membenarkan peristiwa tersebut.

Setelah menerima informasi peristiwa itu, Sukadi dan anak buahnya telah mendatangi perusahaan dan meminta keterangan sekuriti.

Berdasarkan keterangan sekuriti, Suhada datang bersama tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran. 

Namun, mereka hanya diberi Rp 20.000 oleh sekuriti.

"Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengen ketemu pimpinannya," kata Sukadi kepada Kompas.com.

(Kompas.com/Achmad Nasrudin)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved