Berita Jakarta

Pramono Anung Bikin Terobosan di Sektor Pendidikan, Perluas KJMU hingga Jenjang S3

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bikin terobosan di bidang pendidikan, yakni berniat memberi dukungan dana lewat KJMU hingga jenjang S3.

warta kota/yolanda
KJMU HINGGA S3 - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk 707.622 siswa. Pembagian kartu tersebut berlangsung di Ruang Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (20/3/2025). Pada kesempatan itu Pramono mengatakan program KJMU akan diperluas hingga S3. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana memperluas cakupan Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk dapat mencakup mahasiswa hingga jenjang pendidikan doktor (S3).

“Saya dan Bang Doel dorong adalah yang namanya KJMU supaya dari warga yang kurang beruntung itu kalau anaknya pintar, anaknya baik, IPK-nya sebagai cara dia bisa melanjutkan S1, S2, bahkan sampai S3,” ucap Gubernur Jakarta Pramono Anung dikutip, Jumat (21/3/2025).

Adapun program tersebut guna membantu pelajar yang berasal dari keluarga kurang beruntung untuk menempuh pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.

Nantinya jumlah penerima KJMU diproyeksikan lebih meningkat. 

Baca juga: PJ Gubernur Teguh Setyabudi Minta Anak Buahnya Berbenah soal Pencairan KJP dan KJMU

Baca juga: Kerap Dapat Kritikan dari Masyarakat, Petugas Posko KJP dan KJMU Diminta Kerja Maksimal

Pada tahun 2026, jumlah penerima diperkirakan mencapai 20.000 mahasiswa, meningkat sekitar 15.000 orang dibandingkan dengan tahun 2025.

Eks Sekretaris Kabinet itu mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab pihaknya untuk memastikan anak-anak Jakarta mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Pramono menekankan, bantuan ini akan diberikan tanpa evaluasi tahunan, melainkan hanya berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

“Jika siswa bisa mempertahankan nilai IPK, minimal 3,0 untuk program studi sosial dan 2,75 untuk program studi eksakta kemungkinan besaer KJMU bisa digunakan hingga jenjang S3. Yang penting memenuhi syarat sampai dengan selesai. Selesai S1 kalau mau ke S2, IPK harus memenuhi syarat. S2, S3 dan seterusnya,” jelasnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko menyebutkan evaluasi terhadap penerima KJMU tetap akan dilakukan untuk memastikan dana diberikan kepada yang benar-benar berhak. Namun, evaluasi ini hanya akan dilakukan sekali sepanjang masa studi.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved