Kata Anies Baswedan Tentang RUU TNI: UU yang Dibahas Tertutup Hasilnya Tidak Matang

Kata Anies Baswedan Tentang RUU TNI: UU yang Dibahas Tertutup Hasilnya Tidak Matang

Editor: Joanita Ary
Instagram Anies Baswedan
ANIES SOAL RUU TNI -- Anies Baswedan Mantan Gubernur DKI 2017-2022 ikut buka suara soal polemik Revisi UU TNI yang memicu demonstrasi di berbagai daerah. Terlebih RUU TNI itu telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR, kemarin, Kamis (20/3/2025). 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Anies Baswedan Mantan Gubernur DKI 2017-2022 ikut buka suara soal polemik Revisi UU TNI yang memicu demonstrasi di berbagai daerah.

Terlebih RUU TNI itu telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR, kemarin, Kamis (20/3/2025).

Anies menilai sebenarnya undang-undang yang telah berlaku lebih dari 2 dekade (20 tahun) sah-sah saja direvisi, termasuk UU TNI.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anies dalam diskusi Intelektual Muslim yang diadakan di Auditorium Prof Abdul Kahar Mudzakir Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (21/3/2025).

"Sebuah undang-undang jika sudah berjalan lebih dari dua dekade maka logis bila dilakukan revisi. Sudah berjalan selama dua dekade, bukan hal yang aneh, termasuk undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia," ujar Anies.

Namun, Anies mengingatkan bahwa revisi harus benar-benar membawa perbaikan, bukan justru menciptakan tantangan baru.

Ditambah, pembahasan seharusnya dilakukan secara terbuka.

"Bahkan sampai dengan sekarang, kalau saya sampai hari ini, kita masih belum bisa mengakses draf finalnya secara resmi. Dan sebelumnya, tidak banyak forum-forum yang mendiskusikan arah perubahan ini," ungkapnya.

Untuk itu ia menekankan bahwa kebijakan yang lahir dari dialog terbuka akan memiliki karakter yang matang.

"Jika urusan sebesar ini diputuskan secara terburu-buru, maka boleh kita khawatir bahwa dampaknya tidak maksimal, bahkan mungkin justru tidak berdampak baik bagi TNI sendiri, apalagi bagi negara," kata Anies.

"Terlebih undang-undang yang dibahas secara terbatas, tertutup, hasilnya tidak matang," tutupnya.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Anies menyoroti pentingnya pengaturan peran dan fungsi TNI agar tetap berada dalam koridor yang tepat.

Anies menekankan bahwa jika revisi bertujuan untuk memperkuat TNI, maka harus ada kepastian bahwa tidak ada celah yang dapat mengalihkan fokus TNI dari tugas utamanya.

"Sebutkan apa-apa saja rambu-rambu hukumnya. Bagaimana memastikan tidak ada ruang bagi perubahan yang bisa membawa dampak di luar niat awal," terangnya.

Selanjutnya ia mengingatkan bahwa Indonesia telah menempuh perjalanan panjang dalam menjaga keutuhan demokrasi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved