Jagoan Cikiwul! yang Minta THR ke Perusahaan di Bekasi Kini Ditangkap
"Jagoan Cikiwul" yang Minta THR ke Perusahaan di Bekasi Kini Ditangkap
WARTAKOTALIVECOM, Bekasi – Pihak kepolisian menangkap pria bernama Suhada atau abang jago Cikiwul yang sempat memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Suhada ditangkap di Sukabumi pada Kamis (20/3/2025).
Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi pada Jumat (21/3/2025).
"Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin maghrib," kata Sukadi.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Suhada saat ini telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas.
"Sekarang sudah dibawa ke polres," jelas Sukadi lagi.
Sebelumnya diberitakan, Suhada mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ancaman itu ucapkan Suhada setelah dirinya hanya diberi Rp 20.000 ketika meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran saat mendatangi perusahaan pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi Suhada ini terekam dalam tayangan video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.
Dalam unggahan terlihat Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus berwarna merah marun merasa marah dan tersinggung.
Ia tersinggung usai petugas sekuriti pabrik memberikannya uang THR Rp 20.000.
Suhada yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.
"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," kata Suhada kepada sang sekuriti,
"Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak," ujar sekuriti.
"Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho," kata Suhada.
"Sudah saya sampaikan, amanah, Pak," jawab sekuriti.
| Korban Tewas Kebakaran SPBE Bekasi Bertambah, Berikut Identitasnya |
|
|---|
| Komitmen PLN Cikarang Soal Isu Kebocoran Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Bekasi |
|
|---|
| 3.355 Jemaah Haji Bekasi Berangkat Bertahap Mulai 23 April 2026 |
|
|---|
| Tak Mau FOMO, Wali Kota Bekasi Tunggu Kajian Soal Pembasmian Ikan Sapu-sapu |
|
|---|
| Korban Tewas Akibat Kebakaran SPBE di Cimuning Kota Bekasi Bertambah Jadi 6 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jagoan-cikiwul.jpg)