Pembunuhan
Buronan Polisi Ditemukan Tewas Dimutilasi 8 Bagian di Tangerang, Jasad Disimpan di Freezer
Buronan Kasus Penipuan Ditemukan Tewas Dimutilasi 8 Bagian di Tangerang, Jasad Disimpan di Freezer
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Buronan kasus tindak pidana penipuan atas nama Jefry Rarun (54) yang diburu aparat Polres Jakarta Utara sejak 2023 lalu, ditemukan tewas mengenaskan dengan jasad dimutilasi atau dipotong menjadi 8 bagian.
Potongan jasad Jefry Rarun yang dimutilasi 8 bagian itu disimpan di dalam freezer atau mesin pendingin di sebuah rumah di kompleks Villa Regency, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Jasad Jefry ditemukan pada 14 Maret 2025 pukul 23.00 WIB oleh penyidik kepolisian.
Saat itu Polres Jakarta Utara tengah mencari keberadaan Jefry yang buron dengan mendatangi rumah di kompleks Villa Regency, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (14/3/2025).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan saat mencari Jefry dengan mendatangi rumah di Villa Regency, Kabupaten Tangerang tersebut, penyidik tidak menemukan Jefry namun mendapati sepupu Jefry atas nama Marcellino Rarun.
Penyidik katanya sempat menanyai Marcellino Rarun.
Bukan itu saja, penyidik juga mendapati freezer daging mencurigakan karena digembok dan dirantai.
"Dari sana, polisi melakukan penggeledahan. Karena petugas mendapati freezer daging dengan kondisi yang mencurigakan. Kondisinya digembok dan dirantai," kata Baktiar Joko, Jumat (21/3/20225).
Menurut Joko, korban mutilasi atas nama Jefry adalah buronan Polres Jakarta Utara.
"Jadi, korban ini (Jefry) buronan dari Polres Jakarta Utara, di mana dia ini buronan dari tahun 2023. Lalu ditemukan titik di Pasar Kemis, Tangerang, dengan alamat tersebut," kata Baktiar Joko Mujiono, Jumat (21/3/2025).
Dari hasil penggeledahan, katanya, polisi menemukan potongan tubuh manusia yang terbagi menjadi delapan bagian di dalam freezer yang dicurigai juga termasuk celana pendek berwarna hitam.
Polres Jakarta Utara lalu melakukan koordinasi dengan Polres Kota Tangerang dengan menindaklanjuti hasil penggeledahan.
"Potongan tubuh 8 bagian itu kami evakuasi dan autopsi," kata Joko.
Hasilnya kata dia, potongan tubuh tersebut adalah Jefry Rarun, buronan Polres Jakarta Utara sejak 2023.
"Didapati hasil bila itu potongan tubuh dari tersangka korban yang menjadi buronan Jakarta Utara. Yang selanjutnya kita lakukan pendalaman," katanya.
Dari pendalaman, kata Joko diketahui Jefry Rarun ternyata dibunuh dan dimutilasi oleh sepupunya sendiri yakni Marcellino Rarun.
Motif pembunuhan sekaligur mutilasi kata Joko, sementara ini karena Marcellino kesal kepada korban atau Jefry Rarun.
Karena perbuatannya, Marcellino diamankan petuas dan ditahan.
Marcellino dikenakan pasal Pembunuhan Berencana subsider Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
7 Hal Penting Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Belasan Tersangka Hingga Trauma Keluarga |
![]() |
---|
Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma, Otak Pembunuhan Bicara Rekening |
![]() |
---|
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Terbilang Rapi, Libatkan Tim IT Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Drama Penangkapan di PIK 2: Ken, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Sering Pakai Wig |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Kerap Pakai Wig |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.