3 Mahasiswa Peserta Demo Tolak RUU TNI Telah Dipulangkan Setelah Sempat Dilarikan ke RS

3 Mahasiswa Peserta Demo Tolak RUU TNI Telah Dipulangkan Setelah Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Editor: Joanita Ary
Wartakotalive.com/ Miftahul Munir
DEMO DI DPR - Tiga orang mahasiswa yang sempat dilarikan ke rumah sakit saat mengikuti demo penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) saat ini mereka telah dipulangkan. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Tiga orang mahasiswa yang sempat dilarikan ke rumah sakit saat mengikuti demo penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) saat ini mereka telah dipulangkan.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Muhammad Bagir Shadr, mengungkapkan, ketiganya adalah Muhammad Aidan, Rafi Raditya, dan Ghifari Rizky Pramono.

“Ketiganya sudah dibawa walinya dan keluar dari rumah sakit ya,” kata Bagir saat dihubungi, Jumat (21/3/2025).

Seperti dilansir dari Kompas.com, Bagir mengatakan, Aidan menerima penanganan jahitan setelah kepalanya mengeluarkan darah saat mencoba memasuki area Gedung DPR/MPR RI, ketika salah satu pagar gedung sudah rusak.

Sama dengan Aidan, Radit diduga dipukuli oleh aparat saat berupaya merangsek area Gedung DPR/MPR RI.

“Radit badannya dipukuli, kepala juga kena. Cuma diobati luarnya. Mono engsel (kakinya) terinjak-injak, tapi sekarang sudah aman,” ucap dia.

Bagir menceritakan, sejak Kamis pagi, massa aksi telah menyampaikan aspirasinya secara damai dan tertib.

Namun, tidak ada perwakilan dari DPR RI ataupun pemerintah yang menunjukkan iktikad baik untuk menemui peserta aksi.

Oleh karena itu, massa mencoba masuk ke area Gedung DPR dengan menjebol salah satu pagar.

“Setelah ada pagar yang jebol, akhirnya kami berniat masuk secara damai. Tidak pernah ada niat untuk merusak, apalagi berperang dengan polisi,” ucap Bagir.

Sebab, menurut Bagir, bersitegang dengan aparat bukan merupakan tujuan utama aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka hanya ingin UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang sudah telanjur disahkan melalui rapat paripurna dicabut.

“Namun, baru saja kami mulai masuk, mereka langsung menghujani kami dengan pentungan dan pukulan,” ujar Bagir.

“Beberapa massa aksi yang berada di depan menjadi korban. Mereka dipukul dan mengalami luka. Ada yang kepalanya bocor hingga tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Salah satu peserta aksi yang berada di barisan depan juga mengalami pemukulan oleh aparat hingga kacamatanya terjatuh dan hilang.

Untuk itu, Bagir mengecam segala bentuk tindakan represif.

“Kami mungkin belum lahir saat era Orde Baru, tetapi kemarin, akhirnya kami bisa membayangkannya, secara jelas. Karena itulah kondisi serupa yang sedang kami hadapi,” katanya lagi.

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved