Berita Jakarta

Sempat Rusuh, Peserta Aksi yang Gelar Demo di Depan Gedung DPR/MPR RI Dibubarkan Paksa oleh Polisi

Sempat rusuh, mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI dibubarkan paksa oleh kepolisian, Kamis (21/3/2025) malam.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Kompas.com/Rachel Farahdiba R
TOLAK RUU TNI - Massa aksi tolak pengesahan RUU TNI dipukul mundur dari depan Gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025) malam. Massa sempat menjebol pagar dan masuk halaman gedung DPR serta diketahui ada peserta aksi yang terluka. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI dibubarkan paksa oleh kepolisian, Kamis (21/3/2025) malam.

Merujuk pada ketentuan dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batas waktu pelaksanaan aksi demo, yaitu dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Terlihat mahasiswa dan massa aksi berjalan meninggalkan kawasan depan Gedung DPR/MPR RI menuju ke arah Semanggi setelah polisi memukul mundur.

Baca juga: Massa Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI Bubarkan Diri, Arus Lalin Depan Gedung DPR Dibuka Lagi

Salah satu saksi, Jehan mengatakan, peserta aksi dibubarkan paksa oleh polisi.

"Ada yang luka-luka saat dibubarkan polisi setelah aksi demo di depan DPR RI," katanya, Kamis malam.

Separator atau beton pembatas jalan tampak dirusak peserta aksi yang kesal karena dibubarkan polisi.

Baca juga: Masuk ke Halaman Gedung DPR, Massa Demo Tolak RUU TNI Dipukul Mundur, Sejumlah Pendemo Terluka

Sementara sejumlah mobil ambulancs lalu-lalang di sekitar gedung DPR RI untuk memberi perawatan pada peserta aksi yang terluka.

Peserta aksi yang terluka itu diduga akibat saling lempar memakai batu dengan petugas keamanan.

"Nggak ada gas air mata, luka itu karena lempar-lemparan batu," imbuhnya.

Baca juga: Demo Indonesia Gelap Mahasiswa Singgung Efisiensi Demi Muluskan Makan Gizi Gratis

Sebelumnya, peserta aksi demo berasal dari beberapa kampus di Jakarta dan mulai memanas setelah polisi dari dalam gedung DPR RI di pintu belakang memadamkan api dengan APAR.

Gerbang Pancasila Gedung DPR RI itu dipasangi spanduk dan dilakukan vandalisme oleh peseta aksi yang kecewa dengan pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI.

Pos penjagaan yang sudah dibentengi pintu besi, dicopot satu bagian oleh mahasiswa.

Baca juga: Saat Menkum Supratman “Celingukan” Cari Mahasiswa yang Demo RUU TNI

Mereka memecahkan kaca pos penjagaan dan mengambil helm dan topi dinas kepolisian lalu-lintas yang tergeletak di meja.

Mahasiswa sempat terlihat melempari batu dan benda tumpul lainnya ke arah polisi yang ada di dalam Gerbang Pancasila.

Mahasiswa juga berusaha membobol gerbang jendela pos penjagaan. (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved