Aksi Massa

Masuk ke Halaman Gedung DPR, Massa Demo Tolak RUU TNI Dipukul Mundur, Sejumlah Pendemo Terluka

Masuk ke Halaman Gedung DPR, Massa Demo Tolak RUU TNI Dipukul Mundur, Sejumlah Pendemo Terluka

Kompas.com/ Rachel Farahdiba R
TOLAK RUU TNI -- Massa aksi tolak pengesahan RUU TNI dipukul mundur dari depan Gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025) malam. Massa sempat menjebol pagar dan masuk halaman gedung DPR serta diketahui ada peserta aksi yang terluka. (Rachel Farahdiba R) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Massa pendemo tolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjebol pagar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025) malam. 

Mereka akhirnya memaksa masuk ke halaman gedung parlemen DPR RI tersebut.

Pengamatan Kompas.com di lokasi, massa mulai menjebol pagar Gedung DPR RI sekitar pukul 19.00 WIB. 

Baca juga: Puan Sampaikan Alasan Megawati Kini Dukung RUU TNI

Mereka mulanya mengikatkan tali tambang di pagar besi gedung tersebut.

Kemudian, mereka bersama-sama menarik tali itu hingga pagar besi Gedung DPR RI jebol. 

Setelah beberapa saat, pagar Gedung DPR RI itu jebol.

Massa langsung masuk ke area halaman gedung parlemen itu.

Melihat hal itu, orator yang berdiri dari atas mobil komando meminta massa tidak bertindak anarkistis. 

Orator juga meminta massa aksi yang sudah memasuki halaman Gedung DPR RI untuk segera duduk.

Melihat massa yang terus meringsek masuk, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi meminta para peserta aksi tak melanjutkan aksi mereka. 

Polisi mulai memukul mundur massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU TNI di Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 19.50 WIB.

Massa aksi mulai dipukul mundur ke arah Semanggi.

Terlihat pasukan anti huru-hara berseragam lengkap dengan pelindung tubuh, tameng, dan senjata meringsek ke arah massa.

Mobil taktis pengurai massa juga mulai diterjunkan.

Massa juga dipukul mundur oleh polisi yang mengendarai motor trail.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved