Panas! Begini Momen Polisi Tembakkan Water Cannon Untuk Bubarkan Massa Aksi DPR

Panas! Begini Momen Polisi Tembakkan Water Cannon Untuk Bubarkan Massa Aksi DPR

Editor: Joanita Ary
Kompas.com
POLISI BUBARKAN DEMO -- Kepolisian memutuskan mulai membubarkan demonstran yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Kompleks Parlemen RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Kepolisian memutuskan mulai membubarkan demonstran yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Kompleks Parlemen RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

Massa aksi yang terdiri dari masyarakat sipil dan mahasiswa telah berkumpul sejak siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB, untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang disetujui dalam sidang paripurna DPR pada hari yang sama.

Massa aksi demo tolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menembakkan petasan ke arah polisi yang berada di area dalam Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) malam.

Seperti dilansir dari Kompas.com di lokasi, tembakan petasan ke arah polisi ini setelah massa aksi di tembak water canon karena berupaya masuk ke area gedung DPR/MPR RI.

Akibat tembakan petasan itu, kondisi di dalam halaman gedung parlemen langsung dipenuhi kepulan asap.

Melihat adanya lemparan petasan, massa yang masih berada di luar Gedung DPR RI dengan terpaksa memilih membubarkan diri.

Sementara orator yang berada di mobil komando meminta massa demo tolak RUU TNI untuk tertib dan mewaspadai adanya provokator.

Namun, kondisi semakin ricuh.

Hingga salah satu peserta aksi ada yang berteriak meminta pertolongan medis.

"Medis, medis, medis, ada yang patah" kata salah satu massa aksi.

Mendengar hal itu, orator yang berada di atas mobil komando pun meminta ada pertolongan medis.

Selang beberapa saat, dua unit mobil ambulans membelah kerumunan massa dan mencari peserta aksi yang membutuhkan pertolongan medis.

Demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan masyarakat terhadap Komisi I DPR RI yang dijadwalkan mengesahkan RUU TNI pada hari ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa revisi UU TNI akan disahkan menjadi undang-undang.

Rapat paripurna pengesahan RUU TNI telah digelar pada Kamis (20/3/2025) pagi.

"Ya, hasil rapat kemarin itu sudah diputuskan di tahap I. Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok ya," ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved