Oknum TNI yang Diduga Tembak Mati Polisi di Lampung Belum Jadi Tersangka
Dua oknum TNI yang diduga menembak mati tiga Polisi di Way Kanan, Lampung belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
WARTAKOTALIVE.COM - Dua oknum TNI yang diduga menembak mati tiga Polisi di Way Kanan, Lampung belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Meski sudah ditangkap Polisi Militer (PM) sejak Selasa (18/3/2025) dini hari, baik Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis masih berstatus sebagai saksi.
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengungkapkan dua oknum TNI tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih belum didukung barang bukti yang cukup.
"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan, karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," jelas Darwis dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025) seperti dimuat TribunLampung.
Dia menegaskan, apabila terbukti, pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu sampai saat ini, status kedua oknum TNI tersebut masih aktif sebagai personel TNI.
Pihak TNI masih mencari barang bukti untuk membuktikan keduanya bersalah.
Namun demikian kedua oknum TNI itu dipastikan masih ditahan di Denpom Lampung.
"Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan," ujar dia.
Sebagai informasi tiga orang polisi gugur saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore.
Baca juga: Begini Nasib Ayam Jantan di Lokasi Judi yang Menewaskan 3 Polisi Lampung
Pelaku penembakan diduga adalah dua anggota TNI, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah anggota Subramil Negara Batin.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa pihaknya bersama Pomdam Sriwijaya, Korem 043 Garuda Hitam, dan Polres Way Kanan telah melakukan olah TKP pada Selasa (18/3/2025) siang.
"Ini adalah lokasi yang diduga sebagai TKP," ungkap Helmy.
Helmy menambahkan, dalam hasil olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk ayam, sepeda motor, dan mobil.
"Faktanya di sini ada, kita mendapatkan 12 selongsong peluru," bebernya.
Lebih lanjut, Helmy menyatakan bahwa hasil temuan, khususnya selongsong peluru, akan diidentifikasi oleh laboratorium forensik.
"Informasi juga sudah ada mengukur arah tembakan. Ini akan dianalisis lebih mendalam oleh tim, kita kaitkan dengan alat bukti dan petunjuk lain," katanya.
(Wartakotalive.com/DES/TribunLampung)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.