Kabar Artis
Singung Ada Unsur Politik, Anggy Umbara Sebut Ifan Seventeen Tidak Tepat Ditunjuk Menjadi Dirut PFN
Singung unsur politik, sutradara Anggy Umbara tidak peduli dengan penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN).
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sutradara Anggy Umbara tidak peduli dengan penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN).
Bagi Anggy Umbara, keberadaan PFN tidak memiliki dampak signifikan terhadap industri film Indonesia, terutama sejak dua dekade terakhir.
"Saya nggak peduli (Ifan Seventeen jadi Dirut PFN), nggak ada fungsinya juga PFN dalam perfilman Indonesia," kata Anggy Umbara di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (16/3/2025).
Baca juga: Disutradarai Anggy Umbara, Ini Deretan Bintang Film Gundik Selain Luna Maya dan Maxime Bouttier
"Dalam 20 tahun ini, (PFN) nggak bikin apa-apa, jadi nggak akan berpengaruh apa-apa," lanjutnya.
Menurut Anggy Umbara, posisi Dirut PFN seharusnya diisi orang yang memiliki rekam jejak jelas dan kompetensi mumpuni di industri film.
Sementara Ifan Seventeen mengaku hanya pernah bekerja sebagai produser eksekutif di sejumlah proyek film.
"Track record-nya harus lebih jelas, bukan cuma jadi executive producer sekali-dua kali dan tahu-tahu jadi dirut perusahaan film negara, itu zonk," ucap Anggy Umbara.
Baca juga: Anggy Umbara Garap Film Horor Kromoleo yang Penuh Teror hingga Menegangkan, Begini Cerita Filmnya
"Saya nilai kurang tepat (Ifan Seventeen jadi Dirut PFN), banyak yang lebih kompeten," lanjutnya.
Ia menduga, ada faktor lain yang membuat Ifan Seventeen ditunjuk jadi Dirut PFN.
"Mungkin unsur politik, balas budi, atau apapun itu, yang jelas bukan dari faktor kompetensi," ucap Anggy Umbara.
film Anggy Umbara
sutradara Anggy Umbara
Anggy Umbara
Ifan Seventeen Dirut PFN
Ifan Seventeen
PT PFN
Dirut PFN
| Asri Welas Jalani Peran Ganda Usai Cerai, Besarkan Tiga Putra Sendiri |
|
|---|
| Piyu Padi: JIAVS Berguna Bagi Musisi untuk Mencari Karakter Sound dalam Bermusik |
|
|---|
| Dihukum Lebih Berat, Vadel Badjideh Divonis 12 Tahun Penjara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta |
|
|---|
| Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka Video Syur, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Clara Shinta Digugat Mantan Suami Rp 13 Miliar setelah Tiga Tahun Bercerai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Anggy-Umbara-fjs.jpg)