Berita Jakarta

Oknum Polantas Diduga Terima 'Sesuatu' dari Sopir Mobil di Tol Dalam Kota, Ini Kata Polda Metro Jaya

Pelanggaran yang dilakukan pemilik mobil terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah habis masa berlakunya. Ini kata Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
tangkapan layar @jabodetabek24info.id
DUGAAN PUNGLI - Dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat tengah berbincang dengan pengendara mobil Suzuki Baleno di bahu jalan Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Anggota Polantas tersebut diduga menerima sesuatu dari pengendara yang diberhentikan di bahu jalan tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membantah ada anggotanya yang diduga menerima pungutan liar (pungli) saat menghentikan pengemudi mobil di Tol Dalam Kota Jakarta.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/3/2025) pukul 11.30 WIB.

Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang saat itu melaksanakan patroli rutin sedang menghentikan pengendara mobil Suzuki Baleno hitam.

Baca juga: Geng Remaja Ledakkan Petasan di JIExpo Kemayoran Jakpus, Polisi Amankan Enam Pelaku

Pelanggaran yang dilakukan pemilik mobil itu terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah habis masa berlakunya.

"Petugas melakukan pemeriksaan surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku," kata Argowiyono dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Petugas lalu memberikan peringatan dan teguran ke pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB mobil.

Baca juga: Oknum Polantas Diduga Menerima Sesuatu dari Sopir Mobil di Tol Dalam Kota, Ini Kata Perekam Video

"Saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu ke petugas, namun oleh petugas, pemberian tersebut tidak diterima," ucap Argowiyono.

Ia mengaku sudah memanggil dua anggota Polantas berinisial Bripka R dan Briptu E hingga melakukan klarifikasi ke terduga pelanggar.

"Tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan anggota," ujarnya.

Baca juga: Viral Polantas Diduga Terima Sesuatu saat Hentikan Pengendara di Tol Dalam Kota Jakarta

"Penggugah video juga minta maaf setelah videonya viral dan hanya mencoba kamera HP," kata Argowiyono.

Video viral itu diunggah akun media sosial @jabodetabek24info.id pada Minggu (18/3/2025).

Penjelasan Pemilik Video

Pengunggah video yang diketahui bernama Jamaludin itu mengatakan, awalnya hanya berniat mencoba untuk mereka dengan kamera handphone (HP) yang baru dibelinya.

"Saya buat hanya untuk tes kamera handphone yang baru saya beli," kata Jamaludin di video yang diterima Warta Kota pada Senin.

Baca juga: Jelang Operasi Ketupat 2025 Digelar, Kakorlantas Polri Ingatkan Sorotan Masyarakat Terhadap Polantas

Ia mengaku tidak ada niat menjatuhkan citra Korps Bhayangkara di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved