Berita Nasional

Dukung Revisi UU TNI, Ratusan Orang Menggelar Aksi Simpatik di Depan Gedung DPR

Maruli menegaskan TNI akan loyal dengan segala keputusan yang ada nantinya perihal revisi Undang-Undang TNI

Editor: Feryanto Hadi
Dok ist
REVISI UU TNI- Pada Senin (17/3/2025), ratusan orang menggelar aksi simpatik di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka mendukung DPR segera mengesahkan Revisi Undang-undang TNI 

  
WARTAKOTALIVE. COM, JAKARTA-- Revisi Undang-undang TNI yang saat ini sedang digodok ditanggapi pro dan kontra oleh masyarakat 

Di media sosial, revisi UU TNI mendapat kritik luas. Namun, tidak sedikit pula yang memberikan dukungan.

Pada Senin (17/3/2025), ratusan orang menggelar aksi simpatik di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Mereka mendukung DPR segera mengesahkan Revisi Undang-undang TNI.
 
Dalam aksinya, massa mengangkat empat tema utama

 Pertama, mendukung Revisi UU TNI untuk kedaulatan Negara, Gerakan Rakyat dukung TNI, TNI kuat Negara kuat, serta dibutuhkan peran TNI yang lebih luas untuk kedaulatan rakyat.
 
“Pada siang ini kita lakukan aksi simpatik, aksi damai, untuk betul-betul kita berikan dukungan terhadap TNI, karena kita selaku rakyat Indonesia yang ingin adanya kekuatan TNI untuk melindungi kedaulatan rakyat,” kata Rusdi, Koordinator Gerakan Rakyat, saat berorasi di depan Gedung DPR, Senin (17/3/2025).
 
Dalam aksi ini, ratusan massa pengunjuk rasa juga berlaku tertib dan tidak mengganggu lalu lintas di sekitar kawasan gedung DPR.

Ratusan demonstran juga sangat antusias mendengarkan orator saat menyampaikan aspirasinya menggunakan pengeras suara.

“Pada sore hari ini masyarakat Jakarta khususnya bias melihat bahwa kita benar-benar turun di depan DPR, memberikan dukungan penuh terhadap TNI, setuju,” seru Rusdi.
 Seperti diketahui, pembahasan RUU TNI salah satunya akan menambah tugas prajurit untuk operasi non perang.

Dari semula 14 menjadi 17. 

Di antaranya mengatasi persoalan narkoba dan siber. Ketentuan mengenai kewenangan di bidang narkoba, termasuk implementasi TNI akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Tidak perlu diributkan

Revisi Undang-Undang TNI diminta tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan. 

Demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Menurutnya, TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.

Alhasil terkait wacana penempatan perwira atau prajurit TNI aktif pada jabatan sipil tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. 

"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan," kata Maruli dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025). 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved