Berita Video

VIDEO Viral Pengurus RW 'Palak' THR Rp 1 Juta dari Pengusaha, Berujung Pemanggilan Polisi

Viral di media sosial surat edaran yang meminta sejumlah uang tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha di wilayah Jembatan Lima, Jakarta Barat

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Fredderix Luttex

"Sanksinya dari Kelurahan sendiri," katanya.

Di sisi lain, Kukuh mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor jika mendapati adanya permintaan THR yang meresahkan.

"Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran jika mengetahui ada surat edaran tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti," kata dia.

Sementara itu, Camat Tambora Holi Susanto menyampaikan bahwa pihak kelurahan sudah memanggil yang bersangkutan buntut surat edaran yang viral di media sosial.

Kala pemanggilan itu dilakukan, pengurus RW 02 Jembatan Lima mengakui perbuatannya.

"Kemarin pak Lurah sudah panggil yang bersangkutan dan (dia) mengakui hal itu dan minta maap serta narik surat edaran itu kembali," kata Holi saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).

"Yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan berupa teguran tertulis," pungkasnya. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved