Berita Bekasi
Sejak Bercerai, Pria di Bekasi Lampiaskan Hasratnya ke Putri Kandungnya, 20 Kali Berhubungan badan
Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan ingin memuaskan hasrat seksual
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
WARTAKOTALIVE.COM, JATISAMPURNA - Seorang perempuan berinisial RO (22) menjadi korban pencabulan oleh ayah kandung USJ (46) hingga 20 kali.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pencabulan kerap dilakukan di tempat tinggal mereka, yakni sebuah kontrakan Jalan Bambu 2 RT 02 RW 10 Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
“Pelaku melakukan tindakan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri lebih dari 20 kali, sejak pertengahan bulan September 2023 hingga 27 Februari 2025,” kata Binsar saat Press Release di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Miris, Puluhan Anak Diduga Jadi Korban Ustaz Cabul, Kapolres Tangerang Akui Belum Terima Laporan
Binsar menjelaskan, seluruh aksi bejat USJ dilakukan ketika malam hari pasca pulang kerja.
Lalu kondisi RO yang merupakan anak tunggal berada di rumah seorang diri.
“Terjadi di rumah pelaku dan hampir semuanya terjadi pada saat malam hari saat pelaku pulang kerja. Pelaku pulang kerja, korban sedang berada di rumah, mereka memang tinggal berdua, karena istri pelaku sudah bercerai,” jelasnya.
Saat diperiksa polisi, USJ mengaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan ingin memuaskan hasrat seksual karena sudah berpisah dengan istri.
Setelah melakukan pencabulan, USJ juga berpesan kepada RO untuk tidak melaporkan atau memberitahu kepada siapapun.
Baca juga: Dedi Mulyadi Puji Wali Kota Depok Supian Suri Kotor-kotoran Nyemplung ke Sungai Bersihkan Sampah
“Motif karena pelaku tertarik dengan korban dan karena sudah berpisah juga dengan istri, jadi hasrat seksual,” tuturnya.
Binsar menyampaikan dikarenakan geram dengan perbuatan sang ayah, RO kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak RT setempat.
Kemudian dari pihak RT setempat melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota unit PPA.
Laporan tersebut juga tercantum sesuai LP/B/468/III/2025/SPKT.Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Acara Karnaval Pesona Nusantara Ditunda, Pemkot Bekasi Sebut Situasi Belum Kondusif |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Bikin Terobosan, Pelebaran Jalan Exit Tol Gabus Tambun Diaspal Pakai Limbah Plastik |
![]() |
---|
Tren Viral Klinik Kecantikan, Pasien Kerap Minta Dokter Ubah Wajah Seperti Filter di Media Sosial |
![]() |
---|
Salah Gunakan Izin Tinggal dengan Modus Investasi Fiktif, Tujuh WNA Ditangkap Imigrasi Bekasi |
![]() |
---|
Takut Dihadang, Sopir Truk Boks di Cikarang Bekasi Terpaksa Angkut Puluhan Pelajar Menuju DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.