Polisi Akan Periksa Kejiwaan Eks Kapolres Ngada yang Mencabuli Anak-anak​​ dan Rekam Video

Polisi akan memeriksa kejiwaan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang mencabuli anak-anak dan menjual videonya ke situs porno

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Desy Selviany
WartaKota/Ramadhan LQ
KASUS PELECEHAN SEKSUAL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ditampilkan ke awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar akan menjalani sidang etik pada Senin (17/3/2025) terkait kasus dugaan pelecehan seksual. (WartaKota/Ramadhan LQ) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi akan memeriksa kejiwaan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang mencabuli anak-anak dan menjual videonya ke situs porno di Australia. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui motif dari perwira menengah (Pamen) Polisi itu melakukan pelecehan terhadap anak-anak dan menyebarkan videonya di situs porno.

Trunoyudo menjelaskan, motif dari perbuatan tersangka hanya dapat diketahui oleh terduga pelanggar tersebut sendiri.

Namun demikian, terpenting saat ini polisi sudah memiliki alat bukti yang menguatkan status tersangka Fajar Widyadharma.

"Motif itu hanya diketahui oleh pelaku, tersangka. Apa motifnya, hanya dia yang tahu. Sedangkan, dalam alat bukti, keterangan terdakwa itu posisinya terakhir," ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). 

Maka dari itu Polisi akan melakukan observasi untuk mencari motif pelaku.

"Oleh karena itu, kami akan melakukan observasi untuk mencari tahu motif dari perbuatan AKBP Fajar. Tersangka bisa saja tidak berbicara, memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan, atau bahkan tidak berbicara sama sekali," tuturnya.

Trunoyudo menambahkan, polisi akan melakukan langkah-langkah investigasi secara simultan untuk mengungkap motif tersebut.

Bisa saja nantinya melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk memeriksa kejiwaan Fajar Widyadharma. 

"Kami akan melakukan observasi dan analisis forensik untuk mengetahui motivasinya. Jadi, saat ini, kami belum bisa memberikan jawaban pasti," imbuhnya. 

Sebelumnya, terungkap cara eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mendapatkan anak-anak untuk melampiaskan nafsu bejatnya. 

AKBP Fajar Widyadharma Lukman disebut mendapatkan anak-anak melalui perdagangan anak di bawah umur. 

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi menjelaskan cara eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman mendapatkan anak-anak untuk kemudian dilecehkan.

Menurut Patar Silalahi, AKBP Fajar Lukman mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F.

Kemudian dibawa ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar Lukman. Peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2024 lalu.

Baca juga: Ekspresi Kapolres ​Ngada Saat Ditampilkan ke Publik, Wajah Tegap dan Terlihat Santai

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," ujar Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore seperti dimuat TribunFlores. 

Patar Silalahi mengatakan, F dibayar Rp3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.

Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.

"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," tutur Patar Silalahi.

Terkait jumlah korban, Patar Silalahi menyebut hanya satu orang yakni seorang anak berusia enam tahun. 

Sementara mengenai video yang disebut disebar ke situs porno Australia, Patar Silalahi mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.

Pihak Hubinter Polri sebelumnya menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).

Ia mengatakan, saat ini juga pengembangan kasus ini masih terus berjalan dan pihaknya masih belum memeriksa Kapolres nonaktif tersebut hingga saat ini.

Sementara terkait penggunaan narkoba, Patar Silalahi mengatakan bahwa dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, proses pemeriksaannya tidak mengarah kepada kasus narkoba yang diduga juga digunakan oleh AKBP Fajar Lukman. (m31)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved