Banjir

Penataan Kawasan Puncak, Dedi Mulyadi akan Keluarkan Pergub Larangan Mengalihkan Fungsi Hutan

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya peran Kabupaten Bogor dalam sejarah dan pembangunan Jawa Barat.

|
Wartakotalive/Hironimus Rama
PENATAAN PUNCAK - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (topi putih) saat ditemui di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (13/3/2025) malam. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penataan kawasan Puncak Bogor untuk mengatasi banjir di Jabodetabek. Foto: Warta Kota/Hironimus Rama 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berkomitmen menata kembali kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, yang rusak akibat alih fungsi lahan.

Kerusak lingkungan di wilayah ini diduga menjadi biang kerok banjir besar di kawasan Jabodetabek pada Selasa (4/3/2025).

Dedi menekankan pentingnya peran Kabupaten Bogor dalam sejarah dan pembangunan Jawa Barat.

"Bogor adalah pusat sejarah Kerajaan Sunda. Siapa pun yang berbuat baik di Bogor akan memberikan dampak positif bagi daerah lainnya," kata Dedi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025) malam.

Oleh karena itu, Bogor akan menjadi pusat berbagai kegiatan pembangunan dan rehabilitasi lingkungan di Jawa Barat.

"Kami akan lakukan reboisasi dan normalisasi sungai di beberapa daerah aliran sungai di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bogor," ujar Dedi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tawarkan Solusi untuk Mantan Karyawan Hibisc Fantasy di Puncak Bogor, Begini Katanya

Menurutnya, konsep reboisasi ini meliputi normalisasi sungai, penambahan kedalaman dan pelebaran sungai.

"Kami akan lakukan penanaman pohon endemik yang sesuai dengan karakteristik daerah tersebut. Contohnya, di Bogor ada pohon kawung, lalu Citeureup ada pohon teureup," beber Dedi.

Kebijakan lainnya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi masalah lingkungan adalah melalui evaluasi moratorium alih fungsi lahan.

"Kami akan terbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang alih fungsi lahan hutan, perkebunan, dan lahan-lahan penting lainnya," jelas Dedi.

Pergub moratorium tersebut, lanjut Dedi, telah terverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Kementerian Perumahan dan Pemukiman akan segera mengeluarkan aturan serupa," bebernya.

Baca juga: Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tewas Terseret Banjir Bandang di Cisarua Puncak

Dedi juga berencana melakukan pembebasan lahan-lahan sungai yang saat ini masih dikuasai oleh individu atau pihak tertentu dan mengalihkannya untuk kepentingan negara dan masyarakat.

"Ini merupakan bagian dari sinergi dengan Kementerian ATR dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang akan mempercepat proses tersebut," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan Pemprov Jawa Barat telah bekerja dengan para menteri, termasuk Menteri PU dalam mengatasi kerusakan lingkungan di Bogor dab wilayah lainnya.

"Kami berharap ini dapat memberikan kebaikan bagi masyarakat, baik dalam hal penanganan sampah maupun pengelolaan lingkungan hidup,” tandas Dedi. (*)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved