Terungkap Harta Kapolres Ngada yang Mencabuli Anak-anak di NTT, Mengaku Tak Punya Rumah dan Mobil

Terungkap harta mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak. 

Editor: Desy Selviany
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak. 

WARTAKOTALIVE.COM - Terungkap harta mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak. 

Diketahui sosok Fajar Widyadharma Lukman menjadi sorotan usai ditangkap Propam Polri. 

Pasalnya Fajar dilaporkan oleh Kepolisian Australia usai video asusilanya bersama anak-anak viral di negara tersebut.

Saat ini Fajar sudah ditahan di Mabes Polri atas dugaan tindak asusila terhadap tiga anak yang masing-masing berusia tiga tahun, enam tahun, dan 12 tahun.

Sebagai pejabat menengah (Pamen) Polri, harta AKBP Fajar Widyadharma ternyata tidak cukup banyak.

Harta AKBP Fajar Widyadharma yang terdata hanya sebesar Rp14 juta saja berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2023. 

Fajar Widyadharma mengaku tidak memiliki mobil dan rumah sehingga hanya memiliki setara kas Rp14 juta. 

Namun demikian harta Fajar tersebut ternyata sempat merosot tajam dibanding tahun 2022 dan 2019. 

Baca juga: VIDEO Detik-detik Eks Kapolres Ngada Ditampilkan ke Publik Gunakan Baju Orange

Di tahun 2019 harta Fajar sempat mencapai Rp127 juta di mana dia sempat memiliki kendaraan mobil HONDA CRV Tahun 2008 senilai Rp100 juta dan setara kas Rp27 juta. 

Di mana saat itu Fajar menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Kemudian di tahun 2022 harta Fajar berkurang menjadi Rp103 juta dengan rincian mobil Honda CRV senilai Rp90 juta dan setara kas Rp13 juta. 

Diketahui Fajar sendiri mendapatkan anak-anak dari perdagangan orang di NTT. Dia membayar seorang perempuan inisial F dengan nominal Rp3 juta untuk mendapatkan seorang anak-anak.

Publik dihebohkan dengan penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

Pasalnya Fajar Widyadharma ditangkap lantaran terlibat kasus pencabulan anak. Mirisnya lagi, salah satu korban pencabulan Fajar Widyadharma masih berusia 3 tahun. 

Video para korban pencabulan pun disebut dijual di Australia hingga menyebar di negara kanguru tersebut. 

Saat ini Fajar Widyadharma telah ditahan oleh Div Propam Mabes Polri sejak Kamis (20/2/2025).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved