Berita Daerah
Kemenkum Kolaborasi Pemkot Tual untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Peningkatan Ekonomi
Kemenkum Maluku Koordinasi dengan Pemerintah Kota Tual untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Dorong Ekonomi Daerah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual (KI) serta mendorong peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat dan UMKM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tual.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku, Reza Adityas Ananda, pada Kamis (13/3/2025).
Rombongan Kanwil Kemenkum Maluku, yang juga didampingi oleh Kepala Balai Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Maluku dan Kepala Balai Perindustrian Maluku, disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, beserta jajaran pemerintah daerah setempat.
Reza Adityas Ananda menjelaskan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Kanwil Kemenkum Maluku, Kementerian Pertanian Maluku, Kementerian Perindustrian Maluku, dan Pemerintah Kota Tual dalam rangka optimalisasi pelayanan hukum.
Fokus utama dari sinergi ini adalah perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual masyarakat dan UMKM, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan perekonomian daerah.
“Kehadiran kami dalam sinergi dan kolaborasi yang telah dilakukan oleh Kemenkumham Maluku bertujuan untuk mengembangkan potensi lokal serta memajukan program strategis yang telah dicanangkan oleh Presiden," ungkap Reza dalam siaran tertulis pada Kamis (13/3/2025).
"Kami berharap hal ini dapat terealisasi di Kota Tual, sebagai bagian dari representasi pemerintah yang hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan publik langsung,” bebernya.
Dalam kesempatan ini, dilakukan pula penyerahan Sertifikat Merek 'Kota Tual' kepada Wakil Wali Kota Tual.
Sertifikat tersebut menjadi simbol perlindungan Kekayaan Intelektual bagi pemerintah daerah, serta dapat digunakan sebagai branding resmi untuk berbagai event yang diselenggarakan di Kota Tual.
Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas penyerahan sertifikat merek tersebut dan kunjungan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Maluku.
Ia berharap agar kerja sama ini terus berjalan dengan baik dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo dalam penguatan sektor hukum dan ekonomi di daerah.
“Anggap Tual sebagai bagian dari bapak-bapak sendiri. Kota ini tidak akan berkembang tanpa adanya koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan kerja sama yang lebih erat, kami berharap dapat memberikan kontribusi dalam mendorong kemajuan Kota Tual dan perekonomian,” ujar Amir Rumra.
Dalam upaya melindungi dan meningkatkan nilai produk lokal, sejumlah produk unggulan khas Kota Tual, seperti pisang embal, batik Kei, dan tenun ikat Kei, juga menjadi perhatian dalam program pendampingan pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Pemerintah Kota Tual pun telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pemberdayaan UMKM, yang mencakup pemanfaatan sumber daya genetik dan alam untuk mengembangkan industri rumahan.
Tujuan utamanya adalah agar produk-produk lokal dapat naik kelas dan bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Dengan langkah ini, diharapkan perlindungan KI dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat posisi UMKM Kota Tual di pasar global.
Heboh Dokter Hewan Magelang Sembuhkan Pasien Kanker Lewat Terapi Sekretom, Barang Bukti Rp 230 M |
![]() |
---|
Ratusan Pelaut dan Taruna AMI Medan Antusias Cek Kesehatan di Belawan yang Digelar BKKP |
![]() |
---|
Ibas Ikuti Merdeka Run Ponorogo, Peserta Dapat Doorprize Umroh |
![]() |
---|
Peran Bupati Iksan Percepat Proyek Listrik di Morowali Sulteng, Percepat Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Janji Beli Lahan Gereja yang Tunggak 6 Miliar, Pendeta Langsung Doakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.