Kriminalitas

Pemkab Karawang Nonaktifkan Oknum ASN yang Ikut Menghakimi Pelaku Pencurian Motor hingga Tewas

Oknum ASN tersebut diketahui bernama Kasro Siswanto yang menjabat Kepala Seksi Yanum sekaligus Plt Mantri Polisi (MP) di Kecamatan Cilebar.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
istimewa
NONAKTIFKAN JABATAN - Ilustrasi ASN. Oknum ASN yang ikut main hakim sendiri terhadap pilaku pencurian motor di Karawang itu diketahui bernama Kasro Siswanto yang menjabat Kepala Seksi Yanum sekaligus Plt Mantri Polisi (MP) di Kecamatan Cilebar. 

Bukan Solusi

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga hingga menimbulkan korban tewas.

"Kami memahami kemarahan masyarakat terhadap aksi kejahatan, tetapi main hakim sendiri bukan solusi," kata Edwar dalam keterangan pada Rabu.

Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor tersebut. 

Baca juga: Wanita Mengaku PNS Kementerian, Kombes Ade Ary: Korban Pria di Jakarta Timur Tertipu Rp163,8 Juta

Termasuk, juga melakukan proses penyelidikan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga.

Akibat tindakan tersebut, salah satu pelaku tewas di rumah sakit akibat luka parah yang diderita, sedangkan satu pelaku lainnya kritis. 

Kapolsek Pedes AKP Marsad menambahkan, terduga pelaku yakni berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat. 

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS

Sementara rekannya berinisial R (25) masih menjalani perawatan intensif di RSUD Karawang. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor.

Salah satu motor diketahui milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG serta satu buah kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved