Berita Jakarta

Polda Metro Jaya Ungkap Temuan Hasil Sidak terkait MinyaKita di Pasaran Hari Ini, Berikut Rinciannya

Polda Metro Ungkap Temuan Hasil Sidak terkait MinyaKita di Pasaran Hari Ini, Berikut Rinciannya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Instagram Andi Amran
MINYAKITA DIPERIKSA-Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turun langsung ke Pasar Jaya Lenteng Agung untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pangan, khususnya minyak goreng pada Minggu (9/3/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya mengungkap temuan terkait hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar untuk memastikan ketersediaan MinyaKita di pasaran sesuai dengan takaran yang tercantum pada label, Selasa (11/3/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sidak ini melibatkan pemeriksaan terhadap empat distributor dan pengujian 15 sampel MinyaKita.

Rinciannya, satu produk kemasan pouch dan 14 produk kemasan botol dengan uji takar dilakukan langsung di lokasi menggunakan alat ukur yang telah sesuai dengan standar metrologi yang berlaku.

Ditemukan fakta dari hasil pengujian atau uji takar yang dilakukan terhadap 14 sampel minyak goreng merek MinyaKita dalam kemasan botol dari empat distributor yang berbeda.

“Secara umum, dari ke-14 sampling MinyaKita kemasan botol yang diuji takarannya, ditemukan rata-rata total isi volume kurang lebih 795 ml per botol, dengan kuantitas isi terbanyak 804 ml," kata Ade Safri, Selasa.

"Secara khusus, pada kemasan botol minyak goreng merek MinyaKita, ditemukan hasil ketidaksesuaian volume sekitar kurang lebih 200 mililiter," sambungnya.

Ade Safri menjelaskan, untuk kemasan pouch atau refill, tidak ditemukan masalah. 

Hasil uji takar menunjukkan isi sesuai dengan label yang tertera, yakni 1 liter.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menindaklanjutinya dengan upaya penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi,” tuturnya. 

Sementara itu, Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim menambahkan, penyidik akan mengumpulkan alat bukti yang dapat menerangkan tindak pidana tersebut dan akan menetapkan tersangka nantinya.

"Himbauan kepada masyarakat, agar lebih cermat dan teliti dalam berbelanja, khususnya dalam membeli MinyaKita," kata Anggi. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved