Murka! Momen Mentan Amran Geram Temukan Minyakita Kemasan 1 Liter tapi Isinya 750 mililiter

Murka! Momen Mentan Amran Geram Temukan Minyakita Kemasan 1 Liter tapi Isinya 750 mililiter

Editor: Joanita Ary
Warta Kota/Alfian Firmansyah
MENTAN AMRAN MURKA -- Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan), secara mendadak melakukan kunjungannya ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok untuk masyarakat. Dalam sidaknya, mentan menemukan MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter. 

WARTAKOTALIVEOCM, JAKARTA – Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan), secara mendadak melakukan kunjungannya ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok untuk masyarakat.

Dalam sidaknya, mentan menemukan MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Amran melalui keterangan tertulis usai sidak di Pasar Lenteng Agung, Minggu (8/3).

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000," ujar Amran

Selanjutnya selain volume yang tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter.

Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” tambahnya.

Minyak yang diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Amran menegaskan praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Hingga ia pun meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

Kemudian Amran juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga ia  meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

“Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegas Amran.

Mentan Amran saat sidak MinyaKita di Pasar Lenteng Agung. Foto: Dok. Kementanzoom-in-white

Lebih lanjut, Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku.

Sumber: KOMPAS
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved